AKAN DEMO JILID II, IMM, GMNI DAN PERAK BURU MENILAI BWS TAK BECUS GARAP BENDUNGAN WAEAPO.

/ 25 Juli 2020 / 7/25/2020 09:05:00 PM
Aksi Aliansi GMNI,  IMM, dan PERAK BURU terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan Waeapo


BURU, POLICEWHATCH.NEWS,- Aksi demo yang digelar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pengadilan Rakyat Buru (PERAK) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memprotes sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, terkait proyek Bendungan Waeapo yang berlangsung di kawasan Simpang Lima Namlea dan Kantor Bupati Buru beberapa hari lalu,Selasa (23/7/2020).

Penyampaian Korlap I, Dahlan Fattah, Mengatakan bahwa, terkait dengan pembangunan, bendungan Waeapo dengan anggaran APBN 2,1 triliyun terdapat KKN di dalamnya.

Fattah Juga mengatakan bahwa " Balai Wilayah Sungai (BWS) ini dinilai Radikal, anti pancasila, karena penjabaran dari Turunan UU No.02 tahun 2012 inilah yang menghasilkan regulasi dari Perpres No.71 tahun 2012. Lalu kenapa BWS mengkabiri UU, mereka ibarat Anti pancasila yang tidak mengedepankan hirarki hukum ketata Negaraan. Didalam ilmu hukum yang kami pelajari Bahwa penjabaran Pancasila hingga melahirkan UU dan turunan undang-undang yang menghasilkan regulasi berupa Perpres dan permen serta regulasi lain sebagai aturan dan sandaran dari penjabaran peraturan perundang-undangan hingga menjadi suatu acuan" Pungkas Fattah

Lanjut dalam penjelasanya, "Ini sudah barang tentu pihak BWS lari dari nilai nominal  yang besar hingga ingin membodohi masyarakat dengan menggunakan Perpres No.62 tahun 2018 dan SK Hutan lindung yang tdak jelas tanpa memperlihatkan SK nomor berapa dan tahun berapa, dan peta blok juga tahun berapa. Sementara di buru ini areal hasil produksi minyak kayu puti bukan masuk pada hutan lindung".
Penyerahan Poin Tuntutan Masa Aksi Kepada Wakil Bupati Buru

Sekertaris GMNI Buru Taufik, juga memaparkan beberapa Item terkait pembangunan tersebut bahwa, dari nilai PSN Bendungan Waeapo dengan nilai 2,1 Triliun Rupiah itu terkesan ada konspirator dari pihak balai wilayah sungai (BWS).

Taufik juga mengatakan bahwa, "Ada kong kali kong dari tingkat elit pada pembangunan PSN dan juga merupakan pembohongan publik secara terbuka". ucapnya.

Sedangkan penyampaian dari Ketua IMM Buru Wahyu Priyanto Ahmad menegaskan, "Bersama GMNI dan Perak Buru, akan kami menyurati resmi ke pihak-pihak berwajib dengan data-data yang ada ke pihak BPK dan KPK agar segera mengaudit BWS karena di Lapangan belum Nampak pekerjaan Fisik bendungan sementara  masa tengangan waktu sisa 2 tahun, apakah bisa di garasnsikan di selesaikan di 2 tahun mendatang".

Sedangkan tambahan dari Ketua Umum Pengadilan Rakyat Buru (PERAK) R.Masiri, Bahwa apa yang menjadi kepentingan rakyat maka kami akan selalu busungkan pikiran dan tenaga kami untuk menyelamatkan apa yang menjadi hak masyarakat adat, Kami juga mengharapkan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk bisa menjadi mediator terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Lewat gerakan tersebut masa aksi akhirnya di tanggapi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Buru, yakni wakil Bupati Amostafa Besan, di ruangan kerjanya.,

Amustofa Besan SH, mengaku tidak lagi dilibatkan dalam  masalah ganti rugi lahan masyarakat adat yang terkena proyek bendungan Waeapo senilai Rp.2,1 triliun.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Buru, Amustofa Besan SH saat menerima masa pendemo dari GMNI  IMM Dan PERAK Buru yang kembali turun ke jalan melakukan aksi demo di Namlea terkait proyek Bendungan Waeapo, Kamis (23/7/2020) lalu. 

Wakil juga menyampaikan bahwa saya tidak terlibat dalam  ganti rugi tersebut tetapi kalau itu demi kepentingan masyarakat saya akan tetap pantau.

Lanjut Amos, lalu Terkait dengan sembilan poin yang disampaikan masyarakat adat dan wajib dipenuhi Balai Wilayah Dungao (BWS) Maluku, Wabup mengaku pernah bersama dengan instansi terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat dan dihadiri oleh pihak Pemprov Maluku yakni, Kepala Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Kepala Balai Wilayah Sungai, Perwakilan Pertanahan Maluku.

"Dari 9 poin kesepakatan itu, ada yang belum terselesaikan. Selaku anak adat, ia tidak lagi terlibat sesudah proyeknya mulai berjalan di lapangan dua tahun lalu". Pungkas Wabup.

Setelah itu, para pendemo juga mengatakan bahwa, mereka akan melakukan gerakan aksi jilid III yang lebih besar lagi di hari Senin nanti,27/07/202) sampai persoalan ini bisa di selesaikan.

Pewarta : A P
Komentar Anda

Berita Terkini