Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak di Tangkap Anggota Polsek Rambang Dangku

/ 24 Juli 2020 / 7/24/2020 06:18:00 PM



Muara Enim,Police Watch News - Dua pencuri hewan ternak milik warga Desa Jemenang, Kecamaan, Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.Diamankan anggota Kapolsek Rambang Dangku Kamis (23/7).

Kejadian itu berdasarkan LP / B / 20 / VII / 2020 / SS /Res.ME / Sek Rambang Dangku, Tanggal 02 Juli 2020.Dengan pelapor Delfi (46) warga desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten  Muara Enim, Sumsel.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syputra SH, melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriyansah SH M.SI ,Jumat (24/07) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap, dua orang tersangka Mat Rebun (56) warga Talang Nangka desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Sumantri (40)warga Tanjung Kecamatan   Belimbing Kabupaten  Muara Enim Sumatra Selaan,"kata Kapolsek Rambang Dangku ke media ini

Dikatan  Kapolsek Rambang Dangku   kejadian itu berawalkan  laporan warga adanya pencurian hewan tersebut, lalu pada hari Kamis tgl 23 Juli 2020 sekira pkl. 20.00 Wib.

Setelah Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriyansah  SH M.Si mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sapi tersebut saat ini berdomisili di desa Darmokasih kecamatan Belimbing atau berada diwilayah hukum Polsek Gunung Megang, lalu Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriyansah , SH, M.Si berkordinasi dengan Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan , SH, MH guna melakukan penangkapan terhadap  para pelaku,"ujar AKP Apriyansah

"Selanjutnya,Ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaludin , SH untuk berkoordinasi dengan kanit reskrim Polsek Gunung Megang IPTU Arsen Hower, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tsb selanjutnya anggota Reskrim Polsek Rambang dangku diback Up anggota reskrim Polsek Gunung Megang berangkat menuju  desa Darmo.Dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian  berhasil menangkap 2 orang tersangka   berikut barang bulti Satu ekor sapi milik korban,"pungkasnya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti  langsung di bawa dan diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Ir/Hr)

Komentar Anda

Berita Terkini