Ketum Gepenta Pusat Parasian Simanungkalit Tulis Buku Ancaman Terhadap Perang " NUBIKA "

/ 28 Juli 2020 / 7/28/2020 04:56:00 PM
 

BRIGADIR JENDERAL POLISI DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT SH MH/KETUA UMUM DPN GEPENTA

JAKARTA| POLICEWATCH, - Bahwa ditemukan dalam diskusi bahwa virus Corona Covid-19 dapat menjadi ujian dan percobaan serta awal latihan bagi Indonesia untuk mengatasi apabila terjadi perang dunia ketiga dengan menggunakan senjata Nubika "NUKLIR, BIOLOGI dan KIMIA".
Indonesia tidak mengembangkan senjata Nubika. 

TNI telah memiliki Kompi Nubika pada Korps Zeni TNI AD. Telah dikembangkan di tiap Kodam ada satu peleton Nubika pada kesatuan Yon Zipur.

Di Polri ada satuan anti Biologi , Kimia dan  radioaktif berada Gegana Brimob Polri.
Untuk menindak pelaku yang melakukan pengembangan senjata Biologi kimia dan radioaktif untuk membunuh lawan mereka yaitu aparat dan rakyat yang tidak sepaham dengan mereka. Pelaku teror atau mau membunuh secara massal.

Permasalahan yang dibahas dalam buku HADAPI PERANG NUBIKA adalah Apabila terjadi Perang dunia ketiga atau perang bilateral menggunakan senjata Nubika dan Indonesia menjadi sasaran dan nyasar peluru kendali hulu ledak Nubika, karena tidak ikut berperang. 

Bagaimana Negara menyelamatkan Rakyat dan Bangsa Indonesia dari Kemusnahan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Sebagaimana di majalah Fiksi Ghost Fleet bahwa tahun 2030  Indonesia tinggal nama atau bisa dikatakan bubar karena rakyatnya musnah. Sebagaimana disampaikan pada kuliah ilmiah Letjen TNI Pur Prabowo Subianto  di Universitas Indonesia tahun 2017 yang lalu.

Maka rakyat negara lain yang hidup masuk ke Indonesia untuk menempati Wilayah Indonesia dan tentu akan menggunakan nama Negara lain dari Indonesia.

Untuk itulah mari seluruh bangsa Indonesia jangan lagi bicara perbedaan agama dan ras. Jangan lagi saling bertikai dan jangan lagi korupsi jangan lagi memikirkan untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah. Jangan lagi saling menghina.

 Bangun ketahanan Nasional dalam semua strata Ipoleksosbud Hankam supaya ancaman terhadap  rakyat Indonesia membunuh dan Musnah bila terjadi Perang  NUBIKA tidak terjadi.

Kalau terjadi perang dunia ketiga pecah dan Negara2 di dunia sudah menggunakan senjata peluru kendali hulu ledak Nuklir, Biologi dan Kimia. 

Bagaimana Polri menyelamatkan rakyat. Strategi apa yang dibuat.

Menyelamatkan rakyat termasuk diri sendiri anggota Polisi. Membawa rakyat ke tempat persembunyian dimana bersembunyi. Menyelamatkan rakyat dari pembunuh massal NUBIKA (Nuklir Biologi dan Kimia) apakah Masker NUBIKA dapat dibagikan segera. 

Bagaimana TNI dapat menangkal setiap peluru kendali atau Rudal yang nyasar ke Indonesia. Dan bagaimana TNI dapat melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Kemudian bagaimana rakyat seluruh bangsa Indonesia dapat melawan apabila ada yang masih hidup melawan invasi militer asing yang mau menduduki Indonesia.

Hal ini yang perlu juga di pikirkan dalam strategi Penyelamatan ralyat oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin Presiden R.I Ir. Joko Widodo dan wakil Presiden R.I Ma'ruf Amin.

Kalau PENEGAKAN hukum apabila ada kelompok atau orang menggunakan Nubika apakah itu masuk dalam UU teroris. Kalau tidak karena Nubika pembunuh massal maka perlu diusulkan oleh Polri kepada Presiden untuk membuat konsep UU tentang NUBIKA.

Kalau ada orang membuat penelitian untuk membunuh rakyat dalam satu ras. Bagaimana Polri menindaknya..

Jadi virus Covid merupakan pelajaran bagi Bangsa Indonesia membenahi diri.

Jangan lagi hanya memikirkan ancaman komunis dan khilafah dan kelompok yang mau menjatuhkan Pemerintah yang sah, kita sudah harus lebih dari itu yaitu merencanakan pencegahan dan penanggulangan pembunuhan massal dengan menggunakan Nubika, baik dari dalam Negeri maupun dari Luar Negeri.

Oleh karena itulah buku HADAPI PERANG NUBIKA sebagai Naskah Intelektual dan saran menyelamatkan rakyat dan bangsa indonesia agar tetap kokoh NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945..

Laporan :  Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini