Sat Rekrim Polres Garut Amankan Tersangka SS

/ 23 Juli 2020 / 7/23/2020 02:00:00 AM
dok :mpw

Garut, –POLICEWATCH.NEWS,-  l NF (17), perempuan asal Garut, tewas di tangan suaminya sendiri, SS (20). NF tewas setelah dicekik sang suami.

Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 21 Juli 2020 Sekitar Pkl 21.30 wib Pelaku sdr. S S bersama korban (istri pelaku) minum alkohol 70% yg di campur kuku bima tiba2 terlibat percekcokan terdengar suara tangisan dari korban, kemudian pelaku sdr. SS meminta pisah/cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku sdr. SS kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya yg mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Subbagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2020) dini hari di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.

“Betul, pelaku sudah kami amankan,” kata Muslih saat dimintai konfirmasi SS kini sudah diamankan di Polres Garut oleh polisi. Muslih mengatakan korban tewas dengan cara dicekik oleh pelaku.

“Pengakuan sementara, korban didorong dan dicekik hingga meninggal dunia,” katanya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.

Sedangkan jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD dr Slamet, Garut, untuk diautopsi. “Kasusnya ditangani Satreskrim,” tutup Muslih.

Adapun Saksi saksi, Somantri Bin Ruhiyat, 20 tahun, Buruh, Kp. Maleer Rt. 02 Rw. 16 Da. Sukasenang Kec. Banyuresmi Kab. Garut, Rian Hidayat Bin Aan, 19 tahun, Buruh, Kp. Babakan Rt. 02 Rw. 03 Ds. Cimuncang Kec. Banyuresmi Kab. Garut, Jeni Martin Bin Wahyudin, 17 Tahun, Buruh, Kp. Babakan Rt. 02 Rw. 03 Ds. Cimuncang Kec. Banyuresmi Kab. Garut.

Barang bukti, Pakaian korban, 2 (dua) buah botol plastik bekas minuman oplosan.(Dera taopik).
Komentar Anda

Berita Terkini