WPC ingatkan semua pihak, jadikan Masalah Di desa Pasir ayu untuk Tingkatkan Kinerja Ekstra

/ 4 Juli 2020 / 7/04/2020 02:52:00 PM

charlie (general office world peace comitte)


Majalengka,POLICEWATCH,-Marak nya informasi yang beredar tentang permasalahan pelebaran jalan cicalung-Sp sindang terkait ganti rugi lahan bagi warga terdampak mendapatkan atensi khusus oleh NGO internasional World Peace comitte ( gong perdamaian dunia) 202 negara.

Melalui wakil nya Charlie yang berkantor di kabupaten Majalengka tepat nya di Desa beusi kecamatan ligung.

Charlie adalah general Office WPC (world peace comitte) untuk Asia tenggara dengan diplomatic misi yang di emban nya berupaya mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Terkait ramainya masalah di desa pasir ayu, Charlie meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan juga bagi legislatif dan eksekutif untuk tidak saling lempar tanggung jawab

" pada dasarnya tidak perlu menyalahkan satu sama lain, kelalaian yang pernah terjadi segera di sikapi dan di perbaiki, dan bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk tidak saling lempar tanggung jawab, apa yang menjadi hak masyarakat segera penuhi,We are one family of the planet earth( Kita semua satu keluarga planet bumi)" cetus charlie

" Harap charlie
Sebelum nya dalam pemberitaan dengan judul (Proyek jalan Cicalung-pasir ayu Di duga Tidak ada studi kelayakan AMDAL, Warga tidak dapat Ganti Rugi) 

Di katakan Proyek pengerjaan ruas jalan cicalung-pasir ayu menyimpan sejumlah masalah, Di duga akibat tidak ada nya studi kelayakan amdal dalam master plan perencanaan, sejumlah warga terdampak pelebaran jalan, tidak mendapatkan ganti rugi, ada 10 orang saat ini yang sudah terkena dampak tanah nya terkena pelebaran jalan menuntut ganti rugi ke pihak pemerintah daerah. Total ada 62 warga yang terkena dampak penuturan kepala desa.


(RS)
Komentar Anda

Berita Terkini