AWDI. Dpc Muara Enim, Dan Puluhan Wartawan Berbagai Media, Adakan Aksi Solidaritas, Dan di Sambut Hangat Polres Muara Enim.

/ 29 Agustus 2020 / 8/29/2020 01:49:00 PM




 Police Watch-Muara Enim,  Puluhan Wartawan dari berbagai media di yang tergabung dalam Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) kabupaten Muaraenim menggelar aksi solidaritas  kekerasan yang dialami oleh rekan rekan wartawan  Ahir Ahir ini, Kamis, 27 Agustus 2020.

Kegiatan Aksi bertempat di Kapolres Muaraenim,  peserta aksi yang berjumlah belasan orang di sambut baik oleh Wakapolres Kompol Tri Wahyudi SH dan Kasat Intel AKP Roy Prima Aldila SIK , Serta jajarannya.


Wakapolres Kompol Tri Wahyudi SH  Alhamdulillah kedatangan para wartawan organisasi AWDI  kami ucapkan terima kasih kami sangat mendukung untuk solidaritas rekan-rekan dari media datang ke kami hal tersebut kita akan juga menampung Menindaklanjuti dan semoga tidak terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim

Dikatakan Wakapolres untuk peliputan sudah berjalan dengan baik komunikasi antara Polres Muara Enim dengan media dan seluruh teman-teman media yang ada di Kabupaten Muara Enim sudah berjalan dengan baik ke depan juga pada saat mau meliput polres juga ada humas
mungkin bisa di sampaikan ataupun yang terkait untuk diberitakan bisa langsung berkomunikasi yang jelas kami akan sangat memberikan informasi yang sesuai dengan porsi yang bisa dikonsumsi oleh publik." ucap Wakapolres Tri Wahyudi. 

Ketua DPC Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) kabupaten Muaraenim Rudiyansyah mengatakan,Aksi solidaritas ini untuk menyampaikan turut prihatin kepada wartawan di sejumlah kota yang mendapatkan perlakuan kekerasan bahkan ada yang kehilangan nyawa.


Kami wartawan muaraenim sangat ikut perihatin dengan apa yang telah menimpa rekan rekan kami satu profesi, yang mana mereka telah mendapat kekerasan maupun keriminalisasi bahkan ada yang kehilangan nyawa. Katanya.

Rudi juga mengatakan, tugas wartawan cukup berat untuk mengedepankan kepentingan publik, wartawan didalam menjalankan tugas dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers yang mana salah satunya mengatur kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan.

"Kami berharap kekerasan yang dialami wartawan itu tidak terjadi lagi, dan kepada kepolisian republik Indonesia segera mengusut tuntas semua kasus terhadap kekerasan wartawan, terlebih lagi kasus pembunuhan yang terjadi belakangan ini," Harapnya.

kami juga ingatkan kepada seluruh pihak bahwa kami dalam melaksanakan tugas dilindungi undang-undang, Pungkasnya

      SB: Rudi

Team Mpw M.E.

Komentar Anda

Berita Terkini