H.Amir Kontraktor Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Proyek Oleh Oknum LSM AI, Terus Bergulir Kini Ditangani Polda Sumsel

/ 20 Agustus 2020 / 8/20/2020 08:31:00 PM


H Amir Murtuza SE

SUMSEL, POLICEWTCH.,-  H Amir Murtuza SE yakin kalau Polda Provinsi Sumatera Selatan bekerja profesional dalam menangani kasus laporannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum petinggi Cabang Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim terhadap dirinya. 

Hal ini disampaikannya kepada Tim media IWO Muara Enim melalui pesan WA nya, Minggu (16/08/2020) 

" Lambat namun pasti, kasus ini akan terungkap, sekarang kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polda Sumsel " Tegasnya. 

Dia juga menambahkan kalau dirinya yakin Polda Sumsel bekerja sangat profesional dan "tegas" dalam kasus dugaan penipuan terencana yang dilakukan oleh  oknum Ketua Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim, initial UT cs. 

" Kita ikuti saja proses hukumnya, tidak ada istilah mau berdamai, karena kita tetap meminta proses hukum bisa ditegakan, sesuai hukum yang berlaku, 
" Pungkasnya. 

Sebelumnya di Kabupaten Muara Enim dihebohkan dengan adanya kabar bahwa oknum pengurus Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim berinitial UT dan P diduga sudah melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor asal kota Palembang yang bernama H Amiruddin Murtuza SE. 

Menurut keterangan H Amiruddin sendiri bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim tersebut dengan modus mengiming imingkan paket pekerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2020. 

Bukan cuma itu, kata H Amir oknum dimaksud juga sudah mencatut sejumlah nama nama dan institusi penting di Kabupaten Muara Enim. 

Namun H Amiruddin cepat menyadari kalau dirinya sudah ditipu setelah pihak terlapor kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 500 juta. Sedangkan pekerjaan proyek yang dijanjikan tidak perna ada. Sehingga H Amiruddin melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Sumatera Selatan. 

Sementara itu, pihak pengurus Cabang Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim yang perna dikonfirmasi melalui sekreraris Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Muara Enim, Alfian mengatakan mengenai laporan H Amir dan sudah dia jelaskan sejelas jelasnya dengan penyidik. Apa yang dituduhkan H Amir itu fitnah dan tidak benar. Dan mengenai proses hukum, kami menghormati tugas kepolisian dan sudah kami serahkan dengan pengacara kami. Jadi pada intinya kata Alfian, mereka tidak perna menerima uang dari H Amir,  baik secara langsung maupun transper. 

Sumber : IWO 
Pewarta : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini