KPK Periksa Tiga ASN di Polda Sumsel Terkait Fee Proyek Dinas PUPR Muaraenim

/ 7 Agustus 2020 / 8/07/2020 08:02:00 PM



SUMSEL| POLICEWATCHNEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami memanggil sejumlah saksi nampaknya tak akan mengantung berkenaan rentetan OTT di Muara Enim, Sumsel yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani pada suap proyek jalan senilai kurang lebih Rp129 miliar tersebut. 

Hal ini terlihat dari sepak terjang lembaga anti rasuah tersebut yang memeriksa sejumlah saksi, seperti misalnya beberapa anggota DPRD Muara Enim yang namanya acap kali muncul di persidangan.
 
Dan, hari ini Kamis (6/8/2020)  KPK memanggil tiga orang staf di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Ketiga ASN  yang diperiksa KPK di Polda Sumsel, Yuda Mandala (staff PUPR) , Zulkifli (staf pembangunan jalan), dan Faisal Ramon( kasi peningkatan jalan dan jembatan ) mereka diperiksa kata " Jubir Ali Fikri kepada awak media, terkait proyek PUPR Kabupaten Muara Enim, tahun 2019.

Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim, Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diputus oleh pengadilan negeri Palembang,

Sementara, beberapa nama lain yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan turut menerima aliran suap masih belum diproses. 

Sekedar mengingat paska OTT deretan panjang KPK telah memanggil sederet nama anggota DPRD muaraenim, dan bahkan mereka sudah beberapa kali Penuhi panggilan kegedung merah putih KPK, namun kita tunggu apakah lembaga anti rasuah ini dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka, sejauh ini mereka dihadirkan didalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, mereka tidak mengaku menerima uang dari Robi Okta Palevi, yang dibagi bagi sejumlah oknum anggota DPRD muaraenim, bervariasi ada yang terima 200 juta hingga 3 Milyar, 

Pewarta: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini