Mahasiswa PALI Bakal Menerima Bantuan dan Beasiswa dari Bupati, Simak Ketentuannya

/ 20 Agustus 2020 / 8/20/2020 08:41:00 PM
DOK :MPW

PALI, POLICEWATCH,- Mahasiswa yang mempunyai KTP Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak sumringah. Betapa tidak, Bupati PALI akan menggelontorkan dua program beasiswa. Program pertama adalah program  Bantuan bagi Mahasiswa  Terdampak Pandemi Covid19. Berikutnya adalah Program Beasiswa bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi.
Kedua program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mempunyai KTP PALI. Meskipun kuliah di luar propinsi Sumatera Selatan, mahasiswa tersebut masih berkesempatan menerima kedua program beasiswa itu.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Bupati PALI agar mahasiswa bisa tetap melanjutkan studi ditengah pandemi ini. Selain itu ada juga beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kamriadi SPd MPd.
Beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu ini  sudah dilaksanakan tahun lalu. Sebanyak 72 mahasiswa sudah mendapatkan beasiswa ini. Dan tahun ini kembali diluncurkan khusus diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kaurang mampu sehingga tidak kesulitan melanjutkan studi. Mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun lalu juga boleh mengikuti kembali atau memperpanjang beasiswa  yang sudah diterima.
Menurut Kamriadi, bagi mahasiswa yang berminat mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara online di situs : www.disdik.palikab.go.id/beasiswa-pali.
“Selagi punya KTP PALI bisa langsung mendaftar di situs web milik Pemkab PALI Itu” tambah Kamriadi.
Setelah mendaftar dan mengajukan permohonan kepada Bupati PALI, maka selanjutnya berkas yang sudah dikirim akan di verifikasi oleh tim gabungan lintas OPD untuk memastikan akurasi dokumen yang dikirim. Setelah dilakukan verifikasi dokumen, maka tim akan melakukan verifikasi faktual ke rumah calon penerima beasiswa.
“Timnya bukan dari Dinas Pendidikan saja, tapi beberapa OPD terkait ikut terlibat agar lebih obyektif. Hal ini dilakukan agar beasiswa yang diberikan betul-betul tepat sasaran” tambah Kamriadi.
Untuk persyaratannya sendiri selain memiliki KTP PALI, mahasiswa harus masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan tidak menerima program beasiswa lain. Untuk itu dibuktikan dengan surat keterangan dari kampus masing-masing. Selain itu, mahasiwa yang berniat mengikuti program beasiswa tidak boleh berstatus PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau berstatus karyawan.
Mahasiswa juga diminta membuat pengajuan rincian biaya pemanfaatan dana beasiswa tersebut dengan nilai pagu maksimal Rp 1.000.000/bulan.
Pendaftaran beasiswa ini dibuka mulai tanggal 19 Agustus dan akan ditutup pada tanggal 17 September 2020 mendatang. Hasil seleksi akhir akan diumumkan pada tanggal 1-9 November 2020.
Pemberian dua program bantuan dan beasiswa ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa PALI. Seperti diungkapkan mahasiswa Unsri Jhoni Iskandar, bahwa program ini sudah lama ditunggu oleh para mahasiswa asal Kabupaten PALI.
“Sejak awal kami sudah tahu bahwa Pak Bupati akan meluncurkan program ini dan sudah kami tunggu-tunggu. Karena kami tahu, Pak Bupati punya perhatian serius kepada mahasiswa dan anak muda” ujar Jhoni yang juga Ketua organisasi Aktifis Desa, sebuah wadah pemuda di Kabupaten PALI.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian tersebut” ungkap Jhoni.
Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo berharap mahasiswa yang menerima beasiswa ini nantinya dapat mempergunakan dana ini sebaik mungkin untuk menunjang aktifitas belajar.
“Pesan kami, manfaatkanlah dana ini sebaik mungkin agar bisa menunjang kegiatan belajar dan meningkatkan prestasi lebih tinggi lagi. Mahasiswa PALI harus membuktikan bahwa anak muda PALI tidak kalah bahkan lebih baik dari anak muda dari kabupaten lain” harap Heri Amalindo. (Tim MPW ME)
SB.HS Pali
Komentar Anda

Berita Terkini