PEMBERANGKTAN LPM STUDI KOMPERATIF KOTA SAWAHLUNTO BERUJUNG KURUNGAN PENJARA BAGI WARGA DESATARATAK BANCAH.

/ 6 Agustus 2020 / 8/06/2020 02:45:00 PM
Dok ; MPW


Sawah lunto, Policewatch,-  Dalam pantauan  media police wacth, Sawahlunto 6 Agustus 2020 .Yang berawal keberangkatan Studi koperatif LPM Kota sawahlunto. 

Karna keberangkatan LPM tersebut tidak mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh kutua LPM kota sawahlunto, Kepala Desa Taratak Bancah mengganti di tengah jalan, Yang telah di tunjuk oleh ketua LPM Desa Taratak Bancah adalah salah seorang anggota nya, Yang bernama jamanuli.

 Namun di tengah jalan di ganti oleh kepala Desa Taratak Bancah dengan parisal yang masih ada hubungan keluarga nya. Pada tanggal 17 pebruari 2020. Nopendri dan mardianto mendatangi kantor desa Taratak Bancah untuk menanyakan tentang keberangkatan Bapak kandung nya yang bernama jamanuli. 

Namun sesampai di kantor Desa tidak ada kepala Desa tersebut.karna tidak jadi bapak nya berangkat timbul lah emosi sesaat. Hingga merobohkan almari diruang kepala Desa.nopendri berkata kepada Kepala Dusun tolong telp Kepala Desa pak Dusun Dan kepala Dusun yang berada di tempat langsung menelpon Kepala Desa. 

Tampa melihat kejadian tersebut kepala Desa langsung melaporkan warganya ke kantor polisi muarakalan tampa ada belas kasih an terhadap warnanya sendiri setelah tahu nopendri dan mardianto dia mendatangi ketua BPD Desa Taratak Bancah. 

Ketua BPD menyurati Kepala Desa untuk dapat di selesai kan secara berjenjang, namun Kepala Desa tidak menghiraukan surat tersebut. Beberapa hari kemudian pihak keluarga juga telah berusaha untuk mencari perdamaian dengan Kepala Desa  sampai datang ke ketua LPM kota sawahlunto dan Dinas sosial namun tidak berbuah hasil. 

Kepala Desa tersebut mengatakan kita ikuti saja proses nya. Beberapa intansi seperti. Kepolisian,kejaksaan , Camat dan Dinas Sosial. Telah menyarankan kepada Kepala Desa untuk diselesaikan secara berjenjang dan berdamai namun dia bersikukuh dengan keputusan nya. Sehingga saat ini telah ada keputusan pengadilan negeri sawahlunto. Dan di beri pikir pikir selama satu minggu. Sampai diberita ini di langsir oleh media police wacth. Pewarta jon

Komentar Anda

Berita Terkini