Tampilkan postingan dengan label SAWAH LUNTO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SAWAH LUNTO. Tampilkan semua postingan

Kejari Sawahlunto "Berhasil Tangkap DPO" YANG Bersembunyi di balik Tumpukan kain

Dok : MPW


Sawahlunto, Policewatch,  - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto berhasil mengamankan terpidana yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Selasa (29/9/2020).

Buronan itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jati Koto Panjang, Gang Perdamaian, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekira pukul 12.15 WIB.

Identitas buronan yang ditangkap itu atas nama Anita Mardalena, dengan alamat Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kota Padang. Sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Anita terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp521,1 juta dan berdasarkan putusan MA Nomor 991 K/Pid/2018 tanggal 21 November 2018, dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Kejaksaan Negeri Sawahlunto, melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah yang dicurigai tempat terpidana bersembunyi, dan saat tim berusaha masuk ke dalam mendapat perlawanan dari pemilik rumah. 

Akhirnya setelah mendapat bantuan dari kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah akan tetapi masih belum menemukan terpidana.

Tidak lama berselang lokasi kedatangan keluarga terpidana sebanyak 8 orang yang kemudian menjadi petunjuk bahwa benar terpidana di rumah tersebut dan tim akhirnya memutuskan kembali masuk ke dalam rumah yang telah dicurigai oleh tim intelijen.

Setelah itu, baru akhirnya tim berhasil menemukan Anita bersembunyi dibawah tumpukan kain kotor di dalam rumah tersebut.

Saat tim akan membawa terpidana, tim mendapat perlawanan dari keluarganya, setelah berhasil mengamankan terpidana, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sesampai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, tim langsung memutuskan untuk membawa terpidana ke Sawahlunto dan pada pukul 17.00 WIB telah dieksekusi di rutan kelas IIB Kota Sawahlunto 

 Pewarta : jon

Kadin Sawahlunto Mendorong UMKM, Agar Usaha mereka mendapatkan Porsinya.

 

Ketua Kadin Sawahlunto Al Kautsar Akbar bersama dengan Mulyadi SAp Lurah Saringan, 


Sawahlunto, POLICEWATCH,-  Ketua Kadin Sawahlunto Al Kautsar Akbar bersama dengan Mulyadi SAp Lurah Saringan, Kota Sawahlunto Sumatera Barat,  mencoba mendorong dengan berbagai inovsi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang berada di Kawasan Kelurahan Saringan, Kec Barangin Kota Sawahlunto. Hal ini dilakukan, mengingat adanya beberapa warga Saringan, utamanya kaum Ibu Rumah Tangga (IRT) yang cukup kreatif dan inovatif dalam meningkatkan ekonomi keluarga disaat Pandemi Covid-19. 

Mulyadi sebagai Lurah Saringan yang cukup enerjik bersama Ketua Kadin Sawahlunto berupaya dengan berbagai gagasan serta ide guna menggerakan usaha UMKM di kawasan tersebut, dalam menambah penghasilan warga disaat menghadapi perekonomian sulit, seperti saat sekarang.

Untuk itu, pihak Kelurahan bersama Kadin mencoba fokus kepada usaha IRT yang sudah berjalan selama ini, salah satunya, usaha kerajinan sandal yang terbuat dari limbah kain songket Silungkang. Sandal dengan memamfaatkan limbah songket, dikerjakan secara manual, mulai dari pola, pemotongan, kemudian dijahit langsung dikerjakan oleh pengrajin setempat.

Menurut Ketua Kadin Sawahlunto, "Dengan merosotnya ekonomi masyarakat Sawahlunto, kita perlu mencari inovatif dengan berbagai variasi, agar produk yang dihasilkan mampu mendapatkan nilai jual, beserta turunannya dari kain songket Silungkang. Pada sisi lain, kita ingin agar masyarakat Sawahlunto dan sekitarnya paham bahwa songket bukan hanya dipakai untuk busana. Tetapi juga bisa dimodifikasi, seperti menjadi sandal atau nantinya mungkin topi atau berbagai kreasi lainnya, yang bisa dipakai untuk sehari hari," urai Al Kautsar yang akrab disapa, Lawang.

Lebih lanjut disampaikan Lawang, pihaknya berusaha untuk terus meningkatkan dan mendorong para UMKM Sawahlunto untuk maju dan berkembang. Apalagi UMKM yang ada di Kota Sawahlunto ini, nantinya bahkan bisa menjadi sumber penghasilan utama bagi warganya. Sehingga, perekonomian Kota Sawahlunto dapat dengan cepat bergerak guna menaikan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya,  

"Seperti pengerjaan sandal ini, di produksi di rumah, para IRT tersebut mengerjakan aktifitasnya disela kegiatan rutin rumah tangganya namun dapat menambah penghasilan. Kalau kegiatan seperti ini dapat kita dorong bersama pemko, melalui pembinaan hingga pemasaran, usaha ini akan cepat berkembang dan menular kdpada IRT lain yang ada disekitar Saringan. Sehingga nantinya, para pelaku UMKM Sawahlunto bisa menjadi pilar ekonomi yang mumpuni, dalam menghadapi masa krisis ekonomi disaat Pandemi Covid 19," ujar Lawang kepada awak media di Kantor Kelurahan Saringan, Kamis siang(24/9).

Begitupun dengan Mulyadi, Lurah Saringan juga menyatakan hal yang hampir senada bahwa saat ini, dengan tingkat kebutuhan hidup yang meningkat, namun tidak diiringi dengan penambahan penghasilan. Sehingga salah seorang warganya, Dola berinisiatif untuk membuat sandal sehari hari yang unik dan cantik, berbahan limbah songket. 

Dengan keahliannya dalam menjahit, Dola mencoba memodifikasikan bahan perca songket menjadi sebuah sandal yang unik dan cantik. " Sebagai Lurah di Saringan tentu kita sangant mendorong perkembangan UMKM seperti ini, untuk peningkatan perekonomian keluarga. Bersama Kadin Sawahlunto, kita coba mencarikan solusi guna pemasarannya," pungkas Lurah Mulyadi mengkhiri.

#bersamakitamembangun#
Pewarta jon

PEMBERANGKTAN LPM STUDI KOMPERATIF KOTA SAWAHLUNTO BERUJUNG KURUNGAN PENJARA BAGI WARGA DESATARATAK BANCAH.

Dok ; MPW


Sawah lunto, Policewatch,-  Dalam pantauan  media police wacth, Sawahlunto 6 Agustus 2020 .Yang berawal keberangkatan Studi koperatif LPM Kota sawahlunto. 

Karna keberangkatan LPM tersebut tidak mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh kutua LPM kota sawahlunto, Kepala Desa Taratak Bancah mengganti di tengah jalan, Yang telah di tunjuk oleh ketua LPM Desa Taratak Bancah adalah salah seorang anggota nya, Yang bernama jamanuli.

 Namun di tengah jalan di ganti oleh kepala Desa Taratak Bancah dengan parisal yang masih ada hubungan keluarga nya. Pada tanggal 17 pebruari 2020. Nopendri dan mardianto mendatangi kantor desa Taratak Bancah untuk menanyakan tentang keberangkatan Bapak kandung nya yang bernama jamanuli. 

Namun sesampai di kantor Desa tidak ada kepala Desa tersebut.karna tidak jadi bapak nya berangkat timbul lah emosi sesaat. Hingga merobohkan almari diruang kepala Desa.nopendri berkata kepada Kepala Dusun tolong telp Kepala Desa pak Dusun Dan kepala Dusun yang berada di tempat langsung menelpon Kepala Desa. 

Tampa melihat kejadian tersebut kepala Desa langsung melaporkan warganya ke kantor polisi muarakalan tampa ada belas kasih an terhadap warnanya sendiri setelah tahu nopendri dan mardianto dia mendatangi ketua BPD Desa Taratak Bancah. 

Ketua BPD menyurati Kepala Desa untuk dapat di selesai kan secara berjenjang, namun Kepala Desa tidak menghiraukan surat tersebut. Beberapa hari kemudian pihak keluarga juga telah berusaha untuk mencari perdamaian dengan Kepala Desa  sampai datang ke ketua LPM kota sawahlunto dan Dinas sosial namun tidak berbuah hasil. 

Kepala Desa tersebut mengatakan kita ikuti saja proses nya. Beberapa intansi seperti. Kepolisian,kejaksaan , Camat dan Dinas Sosial. Telah menyarankan kepada Kepala Desa untuk diselesaikan secara berjenjang dan berdamai namun dia bersikukuh dengan keputusan nya. Sehingga saat ini telah ada keputusan pengadilan negeri sawahlunto. Dan di beri pikir pikir selama satu minggu. Sampai diberita ini di langsir oleh media police wacth. Pewarta jon

Bentuk Keseriusan Pemerintah Sawahlunto Lawan Covid 19 Dengan melakukan Test SWAB Terhadap guru-guru di Sekolah Menengah Termasuk SMKN 2

Dok : MPW

Sawahlunto, Sumbar, POLICEWATCH,-  "Sawahlunto adalah Salah satunya daerah di Sumatera Barat yang melakukan Test SWAB terhadap guru-guru sebelum proses belajar tahun ajaran baru di sekolah dimulai. Ini komitmen keseriusan Pemerintah Kota melindungi pelajar dari bahaya Covid19" ujar Ambun Kadri Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto saat melakukan monitoring penerapan protokol Covid ke sejumlah sekolah menengah se Kota Sawahlunto pada selasa 14/7.

Lebih lanjut perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan di 2 Kota berbeda ini mengatakan, Pemko Sawahlunto mendukung pembelajaran di Sekolah, karena pendidikan adalah elemen utama dalam pembangunan, namun semua pihak harus komitmen mengutamakan keselamatan anak didik.

Sekda juga mengingatkan bahwa tugas berat bersama adalah mempertahankan Sawahlunto tetap Zona Hijau, jangan sampai setelah sekolah buka, terpaksa ditutup kembali. "Meski Zona hijau yang diizinkan melakukan proses belajar di sekolah, namun bukan berarti bebas. 
Justru wajib disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan" tegas Ambun kepada sejumlah guru dan Kepala Sekolah yang dikunjunginya.

Ambun juga membuka dialog dengan pelajar di sekolah yang dikunjunginya. Pada pertemuan dengan pelajar itu, Ambun Kadri berpesan kepada siswa untuk mendukung pencegahan Covid19, melalui disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, membawa bekal dari rumah, dan setelah sekolah langsung pulang ke rumah, jangan berkumpul-kumpul.

Sementara di SMKN 2 proses belajar di sekolah akan dimulai rabu 15 Juli 2020. Kepala Sekolah SMKN 2 Sawahlunto Dra.Nusriwati, MPd menjelaskan pihaknya akan menerapkan sistem Blended learning, yakni pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring.

Sistem ini diterapkan mengingat 30 % siswa dan guru SMKN 2 Sawahlunto, berasal dari luar daerah. 

Proses belajar tatap muka diprioritaskan bagi murid yang berdomisili di Sawahlunto, sementara siswa asal luar daerah tetap menjalani sistem belajar daring.

Selain telah menyiapkan termogun, sanitizer dan tempat cuci tangan di setiap ruang kelas, SMKN2 juga menyediakan faceshield bagi semua tenaga pengajar. 

Pewarta jon

Kebakaran salah satu rumah warga di RT 02 sawahlunto


Sawah lunto, POLICEWATCH,- Susahnya akses jalan ke rumah pak nusyirwan.hingga ludes di lalap silago merah sekitar jam 10 siang dini hari.masyarakat lubuak simalukut lah yang berusaha untuk membantu memadamkan api tersebut secara manual di-RT 02 kelurahan pasar remaja sawahlunto. 

Sehingga pak nusyirwan mengatakan ke rugian lebih kurang sebesar 50 juta rupiah .

 Saat di tanyakan sama awak media policewatch.pak nusyirwan beliau mengatakan rumah tersebut sudah berumur 100 tahun lebih berdinding papan Dan juga polsek kota sawahlunto bersama anggota nya juga berusaha ikut membantu untuk melakukan memadam kan api tersebut. 

Dinas kebakaran juga berkekuatan untuk melalui akses ke rumah pak nusyirwan. Sehingga dinas kebakaran sapai di lokasi setelah hampir habis di lalap sijago merah. 

Pewarta jon. 

Didampingi Awak Media Police watch, "Pengacara" Laporkan Oknum Kepala desa Taratak bancah ke kejaksaan Tinggi


dok ; policewatch

Sumbar, Sawah Lunto,  Policewatch,- Maraknya dugaa korupsi dana desa mengakibatkan hilangnya hak warga dan uang negara oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab

Hal ini disampaikan oleh jammaris selaku wakil ketua BPD di desa Taratak bancah kota Sawahlunto Beliau mengatakan di desanya tidak lagi sejalan antara perangkat desa dan BPD maka kami minta bantuan hukum kepada bapak Fandra Arisandi SH.SHEL untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,26/06/20

sementara menurut anggota awak Media Policewatch, siap mengawal dan mendampingi terkait kasus tersebut   kami siap memperjuangkan masyarakat di Sumbar demi tegaknya hukum di Indonesia dan kami juga meminta kepada bapak Fandra SH.SHEL untuk bersama sama memperjuangkan hak hak masyarakat banyak karena menurut saya bapak Fandra  adalah sosok pengacara muda yang bejiwa aktivis dan Top yang wilayah kerjanya NKRI

 Fandra Arisandi SH.SHEL mengatakan beliau telah ditunjuk oleh masyarakat itu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat atas perkara dugaan korupsi dana desa ..dan kita akan proses secara hukum.

kalau semua perangkat desa berjalan sesuai peraturan dan undang-undang maka tidak akan terlibat dalam korupsi menurut Undang -Undqng no 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri no 20 tahun 2018 

Tentang pengelolaan keuangan desa telah diatur semuanya,jadi kalau ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan amggran negara berarti oknum kades tersebut telah melawan hukum dan harus di proses secara hukum di Indonesia ujar pengacara Muda ibukota itu

Sementara itu Menurut Yunelda SH.kejaksaan Tinggi Sumbar .menerima kedatangan  tim dari Police watch dan pengacara serta masyarakat beliau menyampaikan kasus ini sudah dlimpahkan ke kejaksaan negeri kota Sawahlunto dan di proses disana.

jadi kalau kasus ini tidak jalan.silahkan kirim surat ke Kejati Sumbar atau ke website  intelijent Santiang.. ucapan jaksa tersebut.

Pewarta : JONNALIS