Ijazah Bupati Lahat Sah dan Tidak Palsu

/ 21 September 2020 / 9/21/2020 03:37:00 PM

 

 
 Ketua DPC Peradi Lahat Raya, Rusdi Hartono Somad, SH.

LAHAT, Police Watch News -Masih adanya berita di media online yang menyatakan Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang, SH adalah tidak sah dan palsu, yang dikait – kaitkan dengan Surat jawaban dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia, mendapat sorotan dari Ketua DPC Peradi Lahat Raya, Rusdi Hartono Somad, SH.

Menurut Rusdi Somad, Minggu (20/9/2020) malam, jika dicermati surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang ditandatangani oleh Aris Junaidi tersebut, tidak ada yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Palsu akan tetapi hanya menyatakan 3 poin yakni, 1. Bupati Lahat, Cik Ujang mengikuti perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti pada hari Sabtu dan Minggu.

2. Ijazah yang dikeluarkan pendidikan model kelas jauh dan kelas Sabtu Minggu tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi pegawai negeri

3. Angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) di atas sebelumnya telah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum pada saat dimintakan informasi terkait proses pembelajaran a.n. Cik Ujang.

“Jelas sekali di surat itu tidak ada sama sekali yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang,SH tidak sah dan palsu hanya dinyatakan ijazah tersebut tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/ penyetaraan bagi pegawai negeri, sementara Cik Ujang, SH bukanlah seorang pegawai negeri, dia itu seorang pengusaha,” urai Rusdi.

Masih menurut Rusdi Somad, Bupati Lahat telah diminta keterangan dan klarifikasi oleh Bareskrim Polri, terkait tudingan pihak-pihak yang menyatakan ijazah palsu tersebut “Sudah dimintai keterangan sekitar bulan Mei 2019 lalu, dan hasilnya ijazah tersebut sah dan tidak palsu,” katanya.

Sebelumnya, tambah Rusdi, telah jelas dan tegas disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Januarsyah pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu, bahwa apa yang dituduhkan kepada Cik Ujang masalah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan Bupati Lahat pada pilkada 2018 itu tidak benar. “Hasil konsultasi dan konfirmasi dari Pak Kapolres yang pada saat itu dijabat oleh Fery Harahap bahwa Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap ijazah S1 atas nama Cik Ujang, tidak ada indikasi palsu atau aspal dan terdaftar di Kemendikti,” beber Rusdi.

Rusdi Somad menduga, pihak yang masih mempersoalkan ijazah strata satu Bupati Lahat Cik Ujang, lebih kental politisnya dan lebih pada pembunuhan karakter. “Saya heran, hari gini masih ada orang mempersoalkan ijazah Bupati Lahat, itu adalah pembunuhan karakter dan ada target politisnya,” tukas Rusdi.

Rusdi yang juga dekat dengan kalangan media di Lahat, mengajak semua pihak untuk berkontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Lahat sehingga daerah ini semakin maju.

“Pemerintah berharap gagasan kreatif kita untuk kemajuan kabupaten ini, kontribusi positif menjadi andil nyata bagi Lahat lebih maju lagi,” pungkasnya.


Team Mpw M.E.

Komentar Anda

Berita Terkini