Noveldi Putra Pratama, SH CLA |
Muba-POLICEWATCH NEWS-Terkait beredarnya video pendek dimedsos Minggu (20/9/2020) pengacara dari LBH Reformasi Untuk Keadilan (Rudal) Noveldi Putra Pratama, SH CLA bersama kliennya H Muhammad Daud Direktur PT Muba Saran, akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Media dan Lsm atas apa yang telah dia katan melalui video tersebut.
Ia mengaku terlanjur percaya dengan pengakuan kliennya yang menyatakan bahwa dirinya dizalimi, sementara sewaktu dirinya meminta sejumlah data terkait permasalahan yang bakal ditangani, kliennya tidak bisa menunjukkan.
” Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada media dan LSM yang merasa tersinggung dengan statement yang saya sampaikan melalui video bersama pak Daud Direktur PT Muba Sarana,” kata Noveldi SH CLA, Ketua Umum DPP LBH Rudal Indonesia melalui video yang dikirim melalui akun WhatsAppnya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengaku menyesal atas beredarnya video yang sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di Muba. Hal ini terjadi karena dirinya kurang teliti dan terlalu percaya dengan kliennya.
“Saya mengaku bersalah dan minta maaf atas kejadian ini. Semua terjadi karena ternyata klien saya tidak jujur menyampaikan persoalan yang dihadapinya. Dan mulai hari ini, Kamis 24 September 2020 saya menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum H Muhammad Daud Direktur PT Muba Sarana, segala sesuatu kejadian di kemudian hari apabila terjadi, atara bapak Muhammad Daud, saya tidak ada sangkut paut lagi”ujarnya.(Wahyudi)