Diduga Oknum LSM " Bekingi PT. Liman Jaya Anuggrah" Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Jenis B3 Ke Sungai

/ 4 Oktober 2020 / 10/04/2020 09:50:00 PM

 

 (EK) oknum LSM 

POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN– Terkaid hasil investigasi beberapa awak media beberapa hari yang lalu dan pemberitaan episode sebulumnya di Media Policewatch.News dengan judul,"Diduga PT. Liman Jaya Anuggrah Membuang Limbah Cair,  Jenis B3 Ke Aliran Sungai, membuat oknum LSM di duga kuat jadi beking perusaahan yang membuang limbah jenis B3 ke aliran sungai,seakan kebakaran jenggot.

Sh,inisial,salah satu wartawan yang ikut dalam investigasi mengatakan setelah ia menyikapi atau mengkonfirmasi dengan mendatangi perusahaan,benar apa tidaknya pembuangan limbah di sungai yang di duga di lakukan oleh PT .Liman Jaya Anugrah dengan modal vidio serta foto sebagai bukti dan bahan penyeimbang pemberitaan di media tempatnya bekerja, "saya di Watshaap no yang tidak di kenal mas, ia mengaku sebagai salah satu anggota LSM sembari menunjukan foto dirinya memakai seragam LSM,lengkap dengan atributnya inisial (EK) ,dengan nada mengancam ia bilang"mas di sini wilayah saya putra daerah yang tau terkait pabrik saya, masalah izin dan warga lingkungan sekitar. Klau sampean (bahasa jawa), anda minta data surat-surat ijin pembuangan untuk apa mas.Sabtu (04-10-2020)

Lanjut Sh, bahkan ia juga mengatakan kalau ada apa-apa pabrik sampai di tutup, ia akan mencari saya kemana pun saya berada, karena ia beralasan menives pembuangan limbah jenis B3 pabrik ia punya dan ia juga berkata,  "saya putra daerah tau semua terkait pabrik bagi saya warga masyarakat lingkungan tidak ada apa-apa,kompensasi pekerjaan,sumur bor air bersih semua itu gratis dari PT. Liman Jaya. sembari menunjukan bukti percakapan whatshaap antara dirinya sama EK ke awak media Policewatch.

"Saya sangat menyayangkan sikap oknum LSM yang saya rasa terlalu arogan dalam menyikapi permasalah limbah PT. Liman Jaya Anugrah sebab sebagai anggota LSM ia harus tau Topuksinya yaitu sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dan memelihara lingkungan masyarakat sekitar agar tetap kondusif,bukanya malah melindungi perusahaan yang di duga kuat membuang limbahnya ke aliran sungai, yang kita tau semua fungsi sungai adalah untuk mengaliri pesawaan para petani terkadang juga buat warga mandi atau pun mencuci kalau sungai sudah tercemar apa jadinya generasi kita apakah kita mau mewariskan racun,kalau toh memang ijin-ijinya atau manives pembuangan libah sudah lengkap dan resmi kenapa ia seakan-akan kebakaran jenggot, "tutupnya.(Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini