IRT,(Ibu Rumah Tangga) DiTangkap Sat Resnakoba Di Saat Transaksi Narkotika jenis Sabu

/ 21 Oktober 2020 / 10/21/2020 02:16:00 PM

 

Muara Enim ,Police Watch News,- Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 Wib

berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Winarti (36 Tahun) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga yang berdomisili Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. 


Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk MSi memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi melakukan Penyamaran, 

Dan saat melakukan penangkapan di desa Indramayu kec. Panang Enim kab.muara Enim Terhadap para pelaku terdiri dari 3 (tiga) orang laki - laki dan 1  ( satu) orang perempuan, sat Personil Res Narkoba  berhasil mengamankan 1  ( satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki - laki temannya berhasil melarikan diri dari kejaran Pihak Kepolisian 

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Saat dilakukan interogasi sdri. Winarti mengakui bahwa 3 (tiga) orang laki-laki tersebut adalah teman pelaku dan sdri. Winarti menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut milik inisial P dari salah satu ketiga temannya tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk Msi membenarkan penakapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan nama-nama pelaku yang berhasil kabur sudah kita kantongi nama-namanya dan diterbitkan DPO nya.

Barang bukti yang berhasil kita amanakan yaitu 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, Pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. tuturnya,


Irin / M.E

Komentar Anda

Berita Terkini