JPU KPK PASTIKAN AKAN PANGGIL PLT BUPATI JUARSAH PEKAN DEPAN DAN PULUHAN ANGGOTA DPRD

/ 2 Oktober 2020 / 10/02/2020 10:29:00 PM

  

Jaksa Penuntut Umum KPK Muhammad Asri

PALEMBANG| POLICEWATCH.NEWS - Pekan depan sidang lanjutan Jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pekan depan pastikan akan memanggil Plt Bupati Muara Enim Juarsah dihadirkan di persidangan terkait dugaan aliran dana pemerimaan fee sebesar lima belas persen dari 16 paket proyek aspirasi DPRD Muara Emin Tahun 2019.

Ditemui usai sidang Jaksa Penuntut Umum KPK Muhammad Asri mengungkapkan keterangan saksi cukup memperkuat dakwaan yang sudah didakwakan dan serta menghadirkan puluhan anggota DPRD Muara Enim, dan Plt Bupati Muara Enim Juarsah untuk mengungkap kasus ini supaya terang-benderang

  .

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

MuhaPlt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembangmmad Asri menegaskan Plt Bupati Muara Enim Juarsah " Pasti Dipanggil dan pasti dipanggil karena dalam dakwaanpun terurai dan disebut nama sdr.Juarsah dan pasti dipanggil.ujar Muhammad Asri JPU KPK kepada wartawan (29/9)

Dalam persidangan berlangsung didepan Majelis Hakim Erma Suharti SH MH terungkap, saksi bernama Edi Rahmadi, mantan Manager PT Indo Paser Beton milik terpidana Robby Okta Fahlevi, mengaku pernah diperintahkan oleh terpidana lainnya yakni Elvin MZ Muchtar selaku Kabid PUPR Muara Enim untuk menemui anggota DPRD Muara Enim guna memberikan titipan yang diduga dalam bentuk uang.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan, SH. MH, mengatakan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan kali ini menguatkan dakwaan dan masih terus mendalami adanya indikasi menerima uang suap terhadap kedua terdakwa serta anggota DPRD dan pejabat lainnya di Kabupaten Muara Enim.

“Untuk agenda sidang selanjutnya masih tetap akan kita hadirkan saksi-saksi direncanakan sebanyak 6 saksi lagi,” jelas Asri Irwan pada saat scorsing sidang.

Asri menambahkan, selain akan memanggil beberapa anggota DPRD, pihaknya juga akan memanggil Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam kapasitasnya sebagai saksi serta apakah juga turut menerima sejumlah uang sebagaimana yang disebutkan di dalam dakwaan.

"Kita pastikan akan memanggil beberapa pihak dari anggota DPRD tak terkecuali Plt Bupati Muara Enim Juarsah akan kita hadirkan dipersidangan pekan depan " tutupnya.

Reporter : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini