Lemahnya Penegakan Hukum Dinas Terkait "Kafe sekitaran 88 tetap buka" tidak patuhi prokes covid 19 Dan meresahkan Masyarakat.

/ 4 Oktober 2020 / 10/04/2020 06:33:00 PM

 

Cik Ujang Bupati Lahat

Lahat , Policewatch , -  Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur,Dalam suasana Pandemi Covid 19 ini yang mana kabupaten Lahat adalah Zona Merah, Namun tidak lah bagi di tempat hiburan di Kelurahan Lubay Bandung dan Desa Muara Lawai Merapi Timur Lahat ini.4-Oktober-2020

Disepanjang jalan lintas Muara Enim Lahat ini Tumbuh Subur Warung Remang Remang dan tempat Diskotiq dimana di tempat tempat ini diduga banyak Transaksi Narkoba Minuman Keras serta Praktek Prostitusi Liar.

Pada Sabtu Malam  sekitar Pukul 21.00 Wib warung warung ini penuh dengan mengumpulkan masyarakat yang haus hiburan disini.

Sebelum pukul 00.00 wib dini hari mereka berkumpul di warung - warung sambil minum minuman keras dan di dampingi oleh perempuan penghibur.

Namun ketika pukul 00.00 wib suasana pun berubah dan mereka berkumpul dua  tempat Hiburan Diskotiq yang berada di pinggir jalan berhadapan antara kafe Daffa dan Kafe 88

Disini mereka berkumpul tampa.memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19.

Mereka terjun di keramaian hiruk pikuk suara musik yang berdentuman keras disinilah mereka melepaskan hasrat untuk diduga menggunakan Narkoba.

Salah satu Warga Desa Muara Lawai Zul (45) saat dimintai keterangan mengatakan bahwa di tempat hiburan antara kafe Daffa dan kafe 88 selama ini sudah sering di raziai oleh petugas Yustisi dari Pemda Lahat. Namun tempat ini tidak ada kapok kapok nya.hari ini di razia besok mereka buka lagi.imbuh nya

Saya nilai Pemda dan aparat Yustisi Lahat tidak tegas dan lembek. Sehingga para pengelolah tempat hiburan ini jadi seperti panas panas tai Ayam ( Tai Ayah Red)

Dan penegakan Perda Yustisi di nilai lemah .ujar nya

Harapan saya kepada Bupati Lahat Cik Ujang untuk bertindak tegas jangan takut dengan tempat Penyakit Masyarakat ini.pintak nya

Sementara itu Tokoh Masyarakat Romli Pribadi sebagai Tokoh masyarakat Merapi Timur Menilai Pemda Lahat Untuk Membasi Wabah Penyakit Masyarakat (PEKAT) serta untuk memutus rantai Covid 19 ini saya nilai setengah hati .tidak serius masih ada pandang bulu. Di duga di dua tempat hiburan ini kebal hukum dan di backingi oleh Oknum Aparat.tegas Romli 

Dan juga Romli Pribadi menilai Pemda Lahat sudah tak bernyali lagi dan tudak bersemangat untuk membasmi marak nya Peredaran Narkoba dan Membasmi Virus Covid 19 ini.sindir nya terhadap Bupati Lahat.

Saat dimintai sikap Pemerintah Lahat Bupati Lahat Cik Ujang terhadap marak nya peredaran Narkoba dan Upaya Pemutusan Pandemi Virus Corona ini.

Cik Ujang mengatakan " silakan kau Naike Berita melalui Media Koran Atau Media Online" dan di tempat hiburan di sepanjang jalan lintas Kelurahan lebuay Bandung Dan Desa Muara Lawai Merapi Timur tersebut tidak ada "Izin" Alias Liar .Ungkap Cik Ujang Bupati Lahat.


Pewarta : ( Hr )

Komentar Anda

Berita Terkini