Kapolres Lahat Kawal Langsung Aksi Demontrasi BPD Di Gedung Pemkab Dan DPRD Lahat

/ 12 Oktober 2020 / 10/12/2020 07:08:00 PM

LAHAT-POLICEWATCH.NEWS -  Ratusan masa dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, hari ini Senin (12/10) melakukan Demontrasi Didepan Kantor Pemkab Lahat dan Gedung DPRD Lahat, guna menyuarakan orasi tuntutan mereka.

Aksi tersebut titik kumpul masa di lapangan MTQ Kabupaten Lahat, masa berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Lahat dengan membawa Tulisan--tulisan spanduk. Terpantau dilapangan Dandim 0405/Lahat, bersama Kapolres Lahat ikut mengawal dan berjalan kaki menuju Gedung DPRD Lahat.

 " Adapun tuntutan aksi. meminta persamaan hak terkait tunjangan dan kesejateraan BPD minimal 40 persen dari setiap kades/Ump Kabupaten Lahat, dan segera tingkatkan kapasitas BPD dengan bimbingan teknis sesuai dengan ketentuan, meminta kepada Bupati Lahat untuk membangun Seketeriat BPD per Kecamatan dan memimta Permendagri no 110 tahun 2016 segera diperdakan. 

Salah satu perwakilan melakukan orasi, mengatakan," BPD hari ini hadir adalah murni tidak ada unsur politik dan apapun, untuk memperjuangkan aspek keadilan untuk kesejateraan BPD.

"Kami disini meminta tingkatkan BPD Desa dengan bimbingan teknis sesuai ketentuan dan peraturan, tolong pikirkan kami baik-Baik Pemerintahan Kabupaten Lahat dan DPRD Lahat, " ucapnya. 

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK," Mengawal dan Mengamankan Langsung Aksi unjuk Rasa damai yang dilakukan Oleh Perwakilan BPD Se kabupaten Lahat Menuju DPRD dan Pemda lahat

 " Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Saat bincang dengan Awak media Iya Menuturkan," Alhamdulilah unjuk Rasa pada Hari ini Berjalan Dengan Lancar dan tidak ada kendala maupun Kerusuhan apapun, Unjuk rasa pada hari ini Dari 24 kecamatan Dan 360 desa Sekabupaten Lahat Berjalan Aman Dan Kondusip," Ucapnya kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Saat Berada di lokasi Unjuk rasa

Aksi ini dikawal dari pihak polres lahat, dibantu TNI serta Pol PP 

Reporter ; Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini