Kasatpol PP Kota Surabaya Tindak Tegas " Sikapi Anggotanya Yang Mengusir Wartawan " Saat Liputan Dan Cafe Santoso

/ 1 Oktober 2020 / 10/01/2020 01:00:00 AM

 


Dok :MPW


POLICEWATCH.NEWS,SURABAYA- Terkait pengusiran wartawan saat liputan beberapa waktu yang lalu berbutut panjang,Kepala satuan Polisi Pamong Praja telah mengistirahatkan anggotanya yang di duga mengusir wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di cafe santoso.

Langkah cepat dilakukan oleh Forum Wartawan Surabaya (FWS) terkait pengusiran wartawan oleh oknum Satpol PP dan mami  Cafe Santoso pada hari Senin (28/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pada hari Rabu (30/09/2020) pagi, FWS mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya. Kedatangan anggota FWS disambut langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Bapak Eddy Christijanto, M.Si.

Beliau menyampaikan telah menindak tegas anggotanya yang telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang melakukan peliputan Operasi Yustisi.

"Untuk sementara sudah kita istirahatkan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut sebagai konsekuensi yang sudah dia lakukan," ujarnya dihadapan anggota FWS.

Sementara menanggapi Cafe Santoso yang sudah berulang kali, Kasatpol PP langsung memerintahkan Kabid Trantib Bapak Petter untuk segera menyegel Cafe Santoso.

"Kamu (Petter) nanti cek Cafe Santoso dan segel. Sudah banyak laporan dari masyarakat tentang cafe itu," perintah Bapak Eddy kepada Bapak Petter.

Anggota FWS yang hadir, sangat berterimakasih atas ketegasan Kasatpol PP terhadap anggotanya dan juga terhadap Cafe Santoso.

"Awak media dan Satpol PP adalah mitra yang baik. Sungguh sangat disayangkan hingga terjadi hal tersebut. Semoga dikemudian hari tidak pernah terjadi lagi," ungkapnya. (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini