LSM GAIB Ngeluruk Dinas Pertanian, Menanyakan Kelangkaan Dan Perbedaan Harga Pupuk Bersubsidi

/ 20 Oktober 2020 / 10/20/2020 02:47:00 PM

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN-Lembaga Swadaya Masyarakat GAIB mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mereka menanyakan tentang kelangkaan pupuk dan perbedaan harga yang cukup siknifikan di kios-kios pengecer yang di tunjuk pemerintah sebagai penyalur pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan.

Muhamaad Yusup atau yang biasa di panggil Khabib selaku ketua DPP LSM GAIB menyayangkan kelangkaaan serta perbedaan harga yang cukup jauh di terima kelompok-kelompok tani dari satu kecamatan sama kecamatan lain,  ia menduga ada permainan di bawah karena harga resmi pemerintah 90.000 tetapi masyarakat secara tidak langsung mau tidak mau harus membeli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sampai 150.000 hingga 275.000 per 50Kg, Selasa(19-10-200)

"Saya menduga kuat ada oknom-oknum yang bermain di dalam pendistribusian pupuk bersubsidi sehingga harga yang di terima berfariasi yang harus di beli kerugian karena mahalnya harga pupu,  "kasihan para petani mau tidak mau harus membeli harga pupuk mahal dari harga yang di tentukan Pemerintah, ia juga menyayangkan sikap Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan yang di nilai kurang tanggap dalam jeritan para petani sehingga para petani setiap panen mengalami kerugian, "ujarnya.

Habib menambahkan, "banyak keluhan para petani yang di sampaikan ke saya mengenai kelangkaan pupuk dan harga yang jauh dari harga yang di tentukan bahkan para petani mengeluh di kala ia membeli pupuk bersubsidi anehnya ia di wajibkan membeli juga pupuk non subsidi,  permainan apa ini. "tutupnya.

Sementara itu Dibyo dari Dinas Pertanian dalam satu ruangan mengatakan soal kelangkaan pupuk ia sudah mengajaukan ke Pemerintah Pusat sesuai permintaan kelompok-kelompok petani yang sudah di data dari pegawai kami di lapangan, akan hal ini besarnya kuato untuk petani di kabupaten Pasuruan, tetapi yang terealisasi cuma 60 persen dari yang kami ajukan, ya gimana lagi mas kami sudah mengajukan semaksimal mungkin ke petani tapi yang terealisasi dari pemerintah pusat cuma 60 persen, "ujanya.

Dibyo menambahkan untuk masalah perbedaan harga yang saya tau biasanya ada kesepakatan sesama kelompok tani masing- masing di tiap kecamatan jikalau harganya jauh di atas Harga Eceran Terendah (HET) dirinya sudah mendengar hal itu untuk kedepanya pihak Dinas Pertanian akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan karena yang mendistribusikan pupuk bersubsidi bukan kami tetapi Dinas Perdangan serta untuk masalah pembelian pupuk bersubsidi di sertai pupuk non subsidi Yang notabenenya memaksa dirinya baru tau akan hal ini,  ia menghimbau jikalau ada pegawai dari Dinas Pertanian yang menyalagunakan kewenanganya ia mempersilahkan melaporkan ke aparat penegak hukum." tutupnya. (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini