LSM GERAK : Izin Instalansi Pembuangan Limbah Cair (IPLC) PT. Liman Jaya Anuggrah Patut Di Pertanyakan

/ 10 Oktober 2020 / 10/10/2020 07:57:00 PM

 

Mas Hudi ketua DPC LSM GERAK

POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN–Terkait dugaan pembuangan limbah cair oleh PT. Liman Jaya Anuggrah ke aliran sungai serta dugaan pencemaran lingkungan,izin IPLC atau izin UPL-UKL, PT. Liman Jaya Anuggrah patut di pertanyakan.

Mas Hudi ketua DPC LSM GERAK Kabupaten Pasuruan (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) meyayangakan aktifitas pembuangan limbah yang di duga kuat di lakukan PT .Liman Jaya Anuggrah tepatnya di Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, sebab selain merusak lingkungan juga bisa membuat sumur warga menjadi keruh karena imbas sungai yang berwarna hitam pekat karena menurut warga sekitar aliran sungai, aktifitas pembuangan limbah ke aliran sungai sudah cukup lama saat mengatakan kepada awak media.(10-10-2020)

Mas Hudi menambahkan,"aktiitas pencemaran lingkungan yang di duga kuat di lakukan oleh PT.Liman jaya harus segera di hentikan kalau di biarkan terus menerus ekositem alam akan semakin rusak oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

"Dalam waktu dekat kami atas nama lembaga LSM GERAK segera kami layangkan surat informasi dan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan,yang isinya menanyakan tentang surat-surat yang di kantongi atau ijin UKL-UPL nya serta Ijin IPLC yang di miliki PT.Liman Jaya Anuggrah, karena ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut jikalau memang di kemudian hari perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin UKL-UPL atau pun izin IPLC pasti kami akan buat surat laporan ke penegak hukum supaya di tindak sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita,"ujar mas Hudi.

Ditempat terpisah awak media mencoba mengklarifikasi pihak manejemen PT. Liman Jaya mengenai hal ini, tetapi kami tidak di perbolehkan masuk perusahaan oleh security setempat dikarenakn belum ada janjian sama pihak manajemen perusahaan,saat kami tanya no Hanphone manejemen perusahaan  pihak security tidak berani memberikan kepada awak media.

Sementara itu Kepala Desa Wonosari Daman Huri saat di konfirmasi awak media tentang lamanya pembuangan limbah yang di duga kuat di lakukan oleh PT. Liman Jaya Anuggrah melalui pesan singkat,  beliau mengatakan iya sudah cukup lama mas tapi berapa lamanya saya tidak tau.(Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini