Satuan Reserse Narkoba Lahat Berhasil Mengamankan Pil Ektasi

/ 19 Oktober 2020 / 10/19/2020 10:28:00 PM

 

LAHAT, Police watch ,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan Apriadi bin Darawi (29), warga Desa Arahan, Kec. Merapi Timur, Kab. Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Apriadi diamankan atas kepemilikan 7 butir pil ekstasi yang dibawa saat berada di belakang Cafe Daffa, Desa Muara Lawai, Minggu (18/10/2020).

Menurut keterangan resmi Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar, S.I.K. melalui Humas Aiptu Lispono pada Senin (19/10) kepada awak media menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di seputaran cafe tersebut.

“Setelah dilakukan lidik dan sasaran orang dan tempat telah diketahui, selanjutnya pada Minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekira jam 03.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka Apriadi yang sedang berada di belakang Cafe Daffa,” jelas Aiptu Lispono.

Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tujuh butir pil tablet logo King Kong warna cream terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis pil ekstasi di dalam saku celana bagian samping sebelah kanan yang dipakai tersangka Apriadi.

“Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” ujarnya,

Selain 7 butir pil ekstasi seberat 3,35 gram, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit HP warna hitam merk VIVO dan satu potong celana pendek warna cokelat merk Cardinal.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. 

Pewarta : Denny Sanjaya

Komentar Anda

Berita Terkini