POLICE WATCH NEWS,- KAYUAGUNG OKI- Salah satu komplotan
pencuri buah kelapa sawit yang beraksi di Kebun milik PT. TMM yang berada di
kawasan Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
berhasil ditangkap Polisi, Jum'at (20/11/2020)Malam.
Pelaku bernama AHMAD SODIKIN (30) buruh asal Desa Karya
Mukti Dusun 2 Kecamatan Mesuji OKI ini diamankan sekira pukul 00:30 Wib oleh
Team Macan Macan Komering Polsek Mesuji dibawah pimpinan Kapolsek AKP. BUSTOMI
dan Kanit Reskrim IPDA. AGUS MASYUDHI.
Kapolres OKI AKBP. ALAMSYAH PELUPESSY melalui Kasubbag Humas
AKP. IRYANSYAH, Sabtu (21/11/2020) menjelaskan, "Mulanya anggota Pospol
mendapatkan informasi telah terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit di Blok.
02 Kebun PT.TMM Desa Suka Mukti Mesuji.
"Waktu itu sekira pukul 22:30 Wib, Kamis (19/11/2020)
malam, Karena mendapat informasi dari anggota Pospol bahwa ada aksi pencurian
di Blok.02 kebun kelapa sawit PT.TMM, Kapospol Desa Suka Mukti lalu
melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Mesuji", ungkap Iryansyah.
Setelah mendapat kabar itu, Kapolsek Mesuji AKP. BUSTOMI
beserta Kanit Reskrim IPDA. AGUS MASYUDHI dan Team Macan Komering menuju TKP,
untuk melakukan pengintaian lebih lanjut.
Kata Iryansyah lagi, tepatnya Jum'at(20/11/2020) pukul 00:30
Wib, para pelaku datang mau mengambil buah kelapa sawit yang sudah di panennya
dengan memakai sepeda motor.
"Kapolsek beserta Team langsung mengejar para pelaku,
dan hanya 1 orang yang dapat ditanggkap yaitu AHMAD SODIKIN, sementara 3 orang
rekan lainnya berinisial AN (35), AR (25) dan HN (25) berhasil kabur dari
sergapan Team Macan Komering Polsek Mesuji", ungkap Iryansyah.
"Setelah berhasil ditanggkap , pelaku AHMAD
SODIKIN dibawa ke Mapolsek Mesuji beserta barang bukti 2 unit Sepeda Motor, 1
Enggrek dan 130 tandan Buah Kelapa Sawit", Pungkas Iryansyah.
(Investigasi MPP Sumsel)