200 Emak Emak Aksi Demontrasi Di Pemkab Lahat Tuntut Dana Kompesasi Sebesar 50 juta Perusahaan Bakal Menjerit

/ 12 November 2020 / 11/12/2020 01:26:00 PM
BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Aksi Demo Emak Emak hingga viral mulai dari Desa Arahan, Desa Prabumenang, Desa Gunung Kembang, Desa Merapi, Desa Tanjung Baru, dan hari ini kamis (12/11) Emak Emak gruduk Kantor Pemkab Lahat, 

Mereka dikumpulkan oleh kordinator untuk setiap desa diminta perwakilan untuk melakukan aksi demo di pemkab lahat, pada hari ini, kamis (12/11) 

Sekitar 200 emak emak penuhi halaman Pemkab Lahat menggelar aksi demo menuntut pihak perusahaan tambang batubara untuk memberikan uang kompensasi debu batubara, aksi ini dikawal oleh satuan pol pp dan dibantu dari polres lahat dan TNI, untuk pengamanan aksi emak emak ini.

Info yang kami dapatkan ada oknum memancing di air keruh, dari sumber yang akurat bahwa pihak perusahaan pemilik IUP, diminta untuk kompensasi dampak debu batubara sebesar Rp 50 juta adapun pihak perusuhaan di merapi area 

1.Dizamatra Powerindo
2. Duta Alam Semesta (DAS)
3.Mustika Alam Sejahtera (MAS)
4. Bukit Tunjuk (BT)
5. SBWP
6. TITAN
7. RUBS
8. ERA
9. SCG
10.Bima
11. GGB
12. BAU
13.BMS
14.BP
15.BGG
16. SLR
17.LPBBJ
18.MiP

Delapan belas perusahaan pemilik Ijin Usaha Pertambangan ada beberapa pihak perusahaan yang sepakat untuk memberikan kompensasi dampak debu batubara sebesar Rp 50 juta, ada 7 Perusahaan pemilik IUP, infonya sudah setuju untuk memberikan uang kompensasi dampak debu batubara,
Informasinya untuk setiap desa akan mendapatkan kompensasi Rp17,5 juta uang debu batubara dari pengurus ASosiasi Angkutan Batubara Lahat (AAPL) 

Sekedar mengingatada 7 perusahaan yang telah sepakat dengan AAPL. masing-masing perusahaan telah sepakat menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai uang kompensasi dampak debu, jumlahnya Rp 350 juta, di bagi kepada 20 desa dimerapi area

“Jadi masing masing desa mendapatkan Rp 17.500.000. uang tersebut akan diserahkan kepada koordinator emak emak disetiap desa pada tanggal 15 November nanti,” terangnya.

Pandriadi menguraikan sistem pembagian setiap desa diserahkan kepada koordinator emak emak, yakni sebesar Rp 7,5 juta untuk bayar gaji ibu ibu yang menyapu jalan dan Rp 10 juta untuk dana sosial dan kesehatan jika suatu saat ingin dibelikan sembako.ujarnya
Pantauan tim invesitigasi policewatch.news setiap hari mulai pukul 18.00 wib mobil truk tronton, peti kemas keluar dari stokpile dari perusahaan tambang batubara melintas dijalan umum, menuju stasiun muaralawai, stokpile titan,stasiun sukacinta, dan ada yang langsung ke Pali, ratusan angkutan batubara dengam muatan 32 tonase. 

Penulis : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini