Diduga Direktur CV. Adhi Djojo Gelapkan Uang Perusahaan, Kini Ia Resmi di Laporkan Ke Polres Kediri

/ 21 November 2020 / 11/21/2020 07:51:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS,KEDIRI-Berawal dari tagihan PT. Antariksa yang seharusnya pada bulan maret 2020 lalu sudah lunas atau sudah terbayarkan karena keluar masuknya uang perusahaan melalui rekening pribadi Muchammad Burhanul Karim selaku Direktur CV. Adhi Djojo.

Kuasa Hukum CV. Adhi Djojo, Bagus Setyo Nugroho Purwoko SH. Resmi melaporkan Muchammad Karim jabatan Direktur CV. Adhi Djojo, alamat Desa Babatan RT 05 RW 02 Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Kediri dengan dugaan tindak pidana penggelapan.(18-11-2020)

"Kami telah melaporkan saudara Muhammad Burhanul Karim dengan dugaan penggelapan uang perusahaan CV. Adhi Djojo karena uang sudah di kuasai dan di miliki karim sehingga perusahaan mengalami kerugian 4 Milyar.

Lebih lanjut Bagus selaku Kuasa Hukum Perusahaan mengatakan klienya sudah melakukan klarifikasi ke bagian administrasi perusahaan, terkait pengeluaran dan keuntungan yang di dapat perusahaan tetapi bukanya perusahaan mendapatkan untung malah perusahaan mengalami kerugian itu di ketahui di pembukuaan sehingga perusahaan mengalami divisit 4 Milyar dan itu tidak di ketahui oleh Komisaris dan klien kami,"ujarnya.


Bagus menambahkan manejemen perusahaan meminta laporan kerja masa bulan Agustus 2019 sampai Maret 2020 kepada Muhammad Burhanul Karim selaku Direktur Perusahaan namun hingga kini belum pernah bisa di pertanggung jawabkan. Perlu di ketahui dalam catatan manegemen Agustus 2019 hingga Maret 2020 terdapat omzet 11 Milyar, "tegasnya.

Karena itu saya selaku kuasa hukum CV. Adhi Djojo melaporkan ke polres Kediri saudara Muhammad Burhanul Karim karena berkali-kali kami sudah layangkan somasi tetapi Karim tidak pernah memperdulikan hal ini.

Benar berkali-kali kami layangkan somasi karena tidak ada itikat baik dari Muhammad Burhanul Karim atau secara kekeluargaan terpaksa kami melaporkanya ke pihak yang berwajib saat menggelar rilis di Luv Kitchen & Lounge Kediri, Senin 16-11-2020. (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini