LSM PEMUDA : KABUPATEN BANDUNG BARAT DARURAT KORUPSI

/ 25 November 2020 / 11/25/2020 10:08:00 AM


Red, POLICEATCH,-  LSM PEMUDA akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat dan DY seorang ASN yang diduga merupakan Istri kedua Bupati Bandung Barat, dimana dikabarkan, pernikahan yang diduga illegal yang dilakukan oleh keduanya selama sekitar 10 tahun tersebut telah melahirkan seorang anak. 

Tak ketinggalan, memastikan permasalahan kasus dugaan penyelewengan dana KONI yang pernah disuarakan LSM PEMUDA pada aksi unjuk rasa sebelumnya, dikatakan akan tetap didesak untuk diambil alih KPK penanganannya sesegera mungkin.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesungguhnya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat Aa Umbara, salah satunya pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Tidak tinggal diam, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam LSM PEMUDA (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah) menyampaikan Statemen bahwa Kabupaten Bandung Barat saat ini “DARURAT KORUPSI”. Pasalnya, menurut Koswara Hanafi selaku Ketua Umum LSM PEMUDA, diduga Bupati Bandung Barat Aa Umbara diperiksa KPK terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek – proyek APBD Bandung Barat.

Tak hanya itu, LSM PEMUDA juga telah berunjuk rasa di Kantor KPK pada Selasa 12 November lalu, aksi unjuk rasa tersebut informasinya dalam rangka mendorong Lembaga Anti Rasuah (KPK) agar sesegera mungkin menetapkan Bupati Bandung Barat, Diane Yuliandari dan Pejabat terkait lainnya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.


Menurut Koswara, ada berbagai permasalahan hukum yang diduga telah terjadi di lingkup kerja Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan di khawatirkan tidak tersentuh oleh KPK, dimana yang salah satunya adalah terkait Dana Bansos Covid-19 yang dikelola oleh ASN bernama Diane Yuliandari dan kawan – kawan.

Disampaikan, informasi yang diterima LSM PEMUDA, Diane Yuiandari selain ASN aktif di lingkungan Pemerintah Bandung Barat, diduga kuat adalah juga merupakan istri kedua Bupati Bandung Barat, sehingga menurutnya Diane Yuliandari juga harus ikut serta di proses secara Hukum..

Selain itu, aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di kantor KPK juga meminta agar KPK mengambil alih kasus Hibah Koni Bandung Barat yang ditangani oleh Polres Cimahi yang merugikan Negara 10 Miliar serta mendesak KPK agar mengusut sejumlah aliran Dana APBD Bandung Barat yang tidak bisa di pertanggungjawabkan.

Masih menurut Koswara, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memeriksa seorang pengusaha berinisial Amel tanggal 11 November 2020 di kantor BPKP Jabar selaku salah satu Distributor sembako tempat pembelanjaan Diane Yuliandari. Amel dikabarkan dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait dengan proyek – proyek pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun anggran 2019-2020. 

Dalam panggilan tersebut, Amel juga diminta oleh penyidik KPK untuk membawa dokumen bukti pembelian sembako oleh Diane Yuliandari dan kawan kawan, serta dimintai catatan keuangan terkait pembelian sembako dimaksud. Hal itu menurut Koswara mengindikasikan bahwa Diane Yuliandari seharusnya juga diproses atas keterlibatan pengelolaan proyek Bansos Covid-19.

Masih menurut Koswara, Aksi Unjuk Rasa yang rencananya akan di gelar dalam waktu dekat di Kantor KPK adalah dengan tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa sebelumnya, yakni meminta agar KPK segera menetapkan tersangka kepada para pelaku korupsi APBD Kabupaten Bandung Barat, antara lain Bupati Bandung Barat (Aa Umbara), Diane Yuliandari ASN yang diduga  merupakan istri kedua dari Bupati Bandung Barat, Ketua KONI Bandung Barat dan para pejabat terkait lainnya yang ikut serta terlibat.

Pewarta ; Tim investigasi mpw
Sumber : https://pewarispadjadjaran.com/
Komentar Anda

Berita Terkini