Seminggu menjadi Buron, Pelaku Percobaan Curas ditangkap Polisi

/ 5 November 2020 / 11/05/2020 08:52:00 PM





POLICEWATCH, Muara Enim,-  Polsek Lawang Kidul meringkus 1 orang laki-laki yang bernama Indra Juliansyah (24 tahun) warga Dusun IV Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tersangka Percobaan Pencurian yang sedang berada dirumahnya, Selasa (03/11/2020)

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 24 Oktober 2020, Sekira Pkl 01.45 Wib, bertempat di dalam rumah korban Holdiawati (63 tahun) ibu rumah tangga Dusun IV Desa Darmo  Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Telah terjadi tindak pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, 

kejadian tersebut bermula ketika pada malam hari korban tertidur di depan televisi, dan sekira jam 01.45 Wib korban terbangun dan melihat pelaku ada didekat kakinya, 

karena kaget korban langsung bangun dan melihat pelaku memegang sebilah parang dan korban pun berusaha merebut parang tersebut sambil berteriak minta tolong, 

melihat itu pelaku melepaskan parang tersebut dan melarikan diri, Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa takut dan terancam dan melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjutin.

Pada hari Selasa , 03 November 2020 sekira jam 14.00 Wib Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul dan informasi masyarakat bahwa pelaku yang bernama Indra Juliansyah sedang berada dirumahnya  

Lalu berdasarkan informasi tersebut langsung Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yulisman, SH beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap pelaku Indra Juliansyah yang sedang berada didalam rumahnya dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap, 

Dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Holdiawati dan pelaku belum sempat mengambil barang - barang milik korban dikarenakan pelaku sudah terlebih dahulu ketahuan oleh pemilik rumah lalu Selanjutnya pelaku dan barang bukti  di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM menjelaskan “setelah kejadian tersebut Tersangka pergi dari rumahnya dan kita sudah membuat DPOnya, setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat tersangka sedang pulang kerumahnya, langsung kita ringkus dan Tersangka mengakui perbuatannya.”

“Tersangka sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul dan barang bukti 1 ( satu ) Bilah golok bergagang kayu warna coklat milik pelaku yang tertinggal di rumah korban juga sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul ”  ungkap Kapolsek lawang Kidul


Sumber    : Kapolsek Lawang Kidul
Subbag Humas Polres Muara Enim

Irin /mpw M E
Komentar Anda

Berita Terkini