Diduga Adanya Praktik-Praktik Nakal "PCR SWAB TEST COVID 19" RS HERMINA Tangerang

/ 1 Desember 2020 / 12/01/2020 08:00:00 AM

 

  Rumah sakit Hermina  KS Tubun No 10 kel, pasar baru kec karawaci tangerang.

Red, POLICEWATCH,- Sesuai anjuran Pemerintah jika memang masyarakat menemukan adanya praktik-praktik 'nakal' Pihak Rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan, Jika terbukti melakukan penipuan, maka dijerat pidana,”  maka  meminta untuk segera melapor ke dinas kesehatan setempat.

Untuk pelaporan bisa juga ke Halo Kemkes, ia menyampaikan sebagaimana ketika melakukan pengaduan yang lainnya, maka dibutuhkan data termasuk identitas yang jelas, kronologi kecurangan, bukti-bukti dan sebagainya.maka dapat melaporkannya melalui Halo Kemkes. “#Healthies, jika memang ada RS yang rekayasa pasien COVID-19, silakan melakukan pengaduan melalui : Halo Kemkes (kode lokal) 1500567 SMS ke 081281562620 Email kontak@kemkes.go.id

Kali ini NPS diduga menjadi korban kecurangan praktik-praktik 'nakal' Pihak Rumah sakit yang mengakali data pasien Covid-19 demi mendapatkan keuntungan, hal ini di sampaikan pihak keluarga kepada redaksi Media policewatch.news melalui WhatshApp 01/11/20

Kebetulan NPS adalah saudara (keluarga) dari Pemimpin Redaksi Media policewatch.news yaitu M Rodhi irfanto SH. mendengar kabar seperti itu beliau menyarankan kepada NPS untuk membuat Berita Acara Kronologi dan mengkonfirmasi RS HERMINA terkait kejanggalan hasil PCR SWAB TEST COVID 19

Saat Sitter yang menangani di konfirmasi  melalui tlp seluler di 08228163xxxx beliau menyarankan  untuk ke pihak kepala poliklinik  karena beliau lagi off. 


HASIL PCR SWAB TEST  BERBEDA


BERITA ACARA KRONOLOGIS KASUS KONFIRMASI COVID 19

Pada hari ini tgl 30 November 2020 telah terjadi kejagalan oleh rumah sakit Hermina KS Tubun No 10 kel, pasar baru kec karawaci tangerang.

 Keterangan : Tgl 11 November 2020

NPS adalah Peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 berniat datang ke klinik Nurbayan yang beralamat jln meteorologi No.38 Rt 001 Rw 001 tanah tinggi tangerang.,untuk meminta surat rujukan Rumah sakit yang dituju., pihak Pasien yang berinisial NPS memdapatkan rujukan Ke RS Hermina Tangerang

Tgl 12 November 2020 Pasien (NPS) datang ke rumah sakit Rs Hermina untuk melakukan pendaftaran sebagai pasien BPJS Kesehatan, setelah itu di arahkan, melakukan pemeriksaan ke Poliklinik bertemu dengan DR. bayu Dwi Febrianto, untuk konsultasi mengenai penyakit yang di derita yaitu KISTA OVARIUM dan langsung mendapat pemeriksaan penyakit yang diderita, dokter bayu mengarahkan untuk pengecekan Thorax dan pengambilan pengecekan darah.

Tgl 13 November 2020 Pasien (NPS) datang kerumah sakit hermina untuk pemeriksaan CT ABD dan Pihak RS Hermina menjelakan bahwa Pihak Pasien untuk mematuhi Protokol Kesehatan , agar pasien untuk melakukan PCR SWAB TEST COVID 19.

Tgl 14 November 2020 Pasien NPS dan suami datang kerumah sakit RS Hermina untuk melakukan PCR SWAB TEST COVID 19.

Tgl 16 November 2020 Pasien NPS datang kerumah sakit RS hermina untuk mengambil hasil swab test dan keterangan hasil NEGATIF.

Pihak Sitter Rs hermina menyampaikan bahwa persyaratan sudah lengkap untuk tindakan Oprasi dan setelah itu Oprasi akan di laksakan pada tgl 17 november 2020.

Selanjutnya pasien NPS dan suami nya jam 13: 00 bertemu dengan DR. Muhamad kamal ( anestesi ).

Pihak rumah sakit menghubungi pasien bahwa OPRASI ditunda dikarenakan adanya kejanggalan Kista OVARIUM Kanan dan kiri, Setelah itu pasien bertemu DR.bayu menyarankan untuk berkonsultasi terkait penyakit yang dideritanya kedokter Santi Spog.

Tgl 19 november 2020 Pasien NPS dan suami datang ke Rs Hermina kepoli eksekutif pembayaran pribadi untuk melakukan pemeriksaan kedokter santi, setelah itu melakukan USG Transvaginal, pengecekan sel telur dengan biaya pribadi Rp. 1.577.000 setelah itu dokter menyarankan baiknya oprasi setalah Haid.

Tgl 26 november 2020 pasien NPS dan suami datang Ke Rs hermina untuk mengambil hasil pengecekan sel telur dan kontrol ke Poliklinik BPJS Kesehatan.

Tgl 27 November 2020 pasien NPS dan suami datang ker RS Hermina untuk melakukan PCR SWAB TEST dengan biaya Pribadi Rp.900.000 dan suami Rapid TEST Rp. 150.000

Tgl 29 November 2020 Pasien nita dan suami datang ke Rs hermina untuk mengambil hasil PCR SWAB TEST dan TEST RAPID, untuk persyaratan tindakan OPRASI

Dan keterangan hasil Pasien NPS POSITIF dan TES RAPID Suami Non REAKTIF, pasien NPS merasakan kejanggalan dengan hasil PCR SWAB TEST yang nyatakan POSITIF , padahal pihak pasien tidak merasakan gejala apapun dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dengan kejanggalan itu dari hasil swab Test positif covid 19 dari RS Hermina. Akhir nya kami memutuskan untuk memastikan Swab Test ke RS Lain dengan hasil nya 12 jam tidak bisa di karenakan hari minggu sore.

Tgl 30 november 2020 Pasien nita ke Rs Lain untuk melakukan PCR Swab TEST jam 9:00 dengan hasil 12 jam dengan biaya pribadi Rp.1.900.000 dan ternyata hasil NEGATIF, kami sekeluarga merasa bertanya- tanya dengan hasil PCR TEST yang di nyatakan POSITIF oleh RS HERMINA.

Pihak Rs Hermina menghubungi  terus -menerus via Telepon 

Ada kejanggalan yang dimana Pihak Rs Hermina menghubungi  terus -menerus via Telepon ke Pasien NPS  Yaitu mulai 

-Jam jam 09:25 pihak rumah sakit Hermina Tlp dengan No ( 021 55732830)  menanyakan Pcr Swab Testt di rumah sakit mana.

-Jam 17:20 pihak rumah hermina tlp dengan No ( 021 5512362 ) menyarankan pasien untuk ISOLASI mandiri selama 14 hari

jam 17:25 Pihak sitter menghubungi suami menanyakan hasil PCR SWAB TES dari rumah lain dan pihak sitter Rs hermina menyampaikan kepada suami pasien dengan hasil PCR Swab test dengan apapun hasilnya datang Ke RS Hermina suruh suami nya sendiri datang ke Rs Hermina.

Hasil PCR SWAB TEST dari Rs Lain hasilnya  NEGATIF pada jam 22:33 hasil PCR SWAB TEST dari Rumah Sakit lain hasil nya NEGATIF.

Dengan ini saya sebagai masyarakat tidak mampu dengan pasien BPJS Kesehatan atas pelayanan RS Hermina , kami meminta pertanggung jawaban pihak rumah sakit, agar PCR SWAB TEST dikembalikan. Karna kami merasa kecewa dengan hasil PCR SWAB TEST yang di yatakan POSITIF pihak Rs Hermina, sedangkan pasien Nita tgl 1 desember 2020 akan melakukan tindakan OPRASI KISTA OVARIUM dan pasien Nita PCR SWAB TEST di RS lain dengan Hasil 12 jam dan teryata hasilnya NEGATIF.

Tangerang 30 November 2020
Yang menyatakan
( NPS )



Sesuai Arahan M Rodhi irfanto SH pihak keluarga akan melakukan konfirmasi ke RS HERMINA terkait kejanggalan hasil PCR SWAB TEST yang berubah-uban dan berbeda dengan Rs lain.

Pihak keluarga juga akan melaporkan terkait masalah ini  ke Dinas kesehatan dan istansi-istansi terkait dengan adanya kejanggalan yang di dapat dari RS HERMINA dan ke Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi)  mengenai dugaan  rumah sakit “nakal”. 

Bahkan pihak keluarga rencananya akan di dampingi Tim Kuasa Hukum Media policewatch.news  yang di pimpin oleh Salim Jindan ST SH Group, juga Jerry SH, Dwi siswanto SH.MH, Asep Giatna Dibrata SH, Irfan Arifian SH. CRA. CIL, Ibrahim Kasan SH. MM, Syamsul Rizal SE. SH guna menempuh jalur hukum apabila pihak RS HERMINA tidak bisa mengklarifikasi dan menyelesaikan kasus tersebut, hingga berita ini di turunkan pihak keluarga masih menunggu pertanggung jawaban RS HERMINA***

Pewarta : Rudi S/Begex
Komentar Anda

Berita Terkini