RAB bangunan posyandu Desa Cipaku di duga pakai RAB bangunan Mewah, cari untung?

/ 28 Desember 2020 / 12/28/2020 11:02:00 AM

                                  

DOK.policewatch.news

Majalengka,Policewatch.news,- Proyek dana desa tahap III Desa Cipaku terkait bangunan posyandu  Di Duga kuat sengaja di buat RAB (rancangan anggaran biaya) bangunan mewah, dengan ukuran bangunan 34,20M2 dengan anggaran Rp 128.966.000 jika di estimasi maka akan muncul angka 3.300.000/m2, sedangkan untuk bangunan standar di majalengka itu adalah 2.500.000/m2, di duga ada kelebihan perbelanjaan untuk meraih keuntungan, estimasi policewatch.news bangunan posyandu tersebut ada kelebihan anggaran sekitar 28 juta, Sedangkan dana desa sifat ny adalah swakelola yang artinya tidak ada profit.

Kepala desa cipaku, Suharja di konfirmasi kamis,(24/12/2020) di balai desa mengaku diri nya tidak paham soal standar belanja daerah, diri nya hanya di tanya mau berapa persen, itu saja menurut nya.

" saya tidak paham soal RAB atau SBD pak. Saya hanya di tawarkan oleh konsultan pembuatan RAB mau berapa persen " ungkap Nya
                             
Dok.policewatch.news

Masih menurut Suharja, bahwa jika memang ada di dug mark up, konsultan nya siap bertanggung jawab

" konsultan siap bertanggung Jawab jika ada masalah " tambah nya

Arief B. Gunawan, aktivis anti korupsi kabupaten Majalengka, Menyayangkan adanya dugaan mark up anggaran di proyek posyandu dana desa cipaku,  dengan bangunan fakta di lapangan tidak bisa di katakan bangunan mewah, namun RAB melebihi SBD (Standar belanja daerah) majalengka.

" saya menyayangkan bangunan posyandu di desa cipaku yang sederhana namun RAB nya ko bisa untuk bangunan mewah, saya menduga ada mark up di situ " jelas Arief

Inspektorat di harapkan jeli ketika melakukan pemeriksaan, karena ada uang negara dari pajak rakyat yang tidak di realisasikan demi keuntungan.

Pewarta

Biro policewatch.news


Komentar Anda

Berita Terkini