Richard Sudah Membentuk 25 Tim Kader Stunting Setiap Desa di Muba

/ 14 Desember 2020 / 12/14/2020 09:35:00 AM


Muba-POLICEWATCH NEWS-
Usai sudah Richard Chahyadi kunjungi 227 desa  dan 15 kecamatan di kabupaten Musi Banyuasin di mulai dari hari Senin ( 9/7/20 ) di desa Suka Damai kecamatan Tungkal Jaya  dan berakhir pada hari Jum,at ( 4/12/20 ) di desa Bandar Agung kecamatan Lalan.

Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan program Stunting  ke desa - desa  berdasarkan Pemendesa PDTT nomor 11 tahun 2019 pasal 6 ayat 3 e tentang Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa sala- satunya berupa Penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis( stunting) pelatihan Integritas Paud dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN 2020, yang di ikuti oleh kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK., para bidan. Kader KPM, dan ibu balita.

Selama mengelilingi 227 desa di kabupaten Muba Richard sudah membentuk 25 kader Stunting dalam setiap desa.

Setiap kunjungan ke desa- desa tak henti- hentinya kepala dinas PMD ini menyapa warga desa dan menyampaikan salam dari mantan bupati muba dua priode dan mantan gubernur sumsel dua priode H. Alek Nuorden serta menyampaikan pesan bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alek.

Setiap kunjungan ke desa para warga desa terutama para ibu- ibu sangat antusias menyambut Richard Chahyadi seolah jadi idola para ibu - ibu yang  ingin bersalaman dan berpoto bersama- sama dengan mantan pejabat Bupati dan Walikota ini.

Menurut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat materi pola bersih dan sebagainya.

Pemerintah desa memiliki sumber dana 
ada tiga yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yaitu dana desa ( DD) dan ada dari dana yang bersumber dari kabupaten ( ADDK) serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya  itu sah menurut UU, yang akurat yaitu dana yang diterima oleh pusat dan yang kita bahas sumber dana yang bersumber dari pusat yaitu dana desa.

Lanjut Richard, masa kehamilan sampai dengan 1000 hari masa pertumbuhan akibat kurang gizi, kurang ASI dan asupan makanan. Adanya kasus tersebut pemerintah berharap Dana Desa-lah solusinya karena kita ketahui stunting menjadi persoalan Nasional bukan hanya peroalan di daerah kita saja, ucapnya.

Dijelaskan Richard, Tahun 2019 angka pertumbuhan stunting di Indonesia ini 37% ditahun 2020 ini menjadi 26 sampai dengan 27 % berarti angkanya menurun. Harapan Presiden kita  kedepannya Stunting ini Zero % akibat Stunting ini negara dirugikan 300 triliun pertahun.

Kegiatan stunting adalah kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh seluruh desa yang ada di indonesia untuk mendukung program pemetintah pusat dalam mengatasi pertumbuhan stunting sehingga setiap warga dan pemerintah desa diberikan pencerahan agar dapat melakukan langkah langkah pencegahan stunting dan mengalokasikan anggaran DD yg tepat agar angka stunting menurun sesuai harapan Presiden RI," ungkap richard.(Wahyudi/ril)
Komentar Anda

Berita Terkini