Diduga Oknum Kepala Desa Belum Bayar Tunjangan Perangkat Desa yang lama Sudah lantik Prangkat Desa yang Baru

/ 4 Januari 2021 / 1/04/2021 08:36:00 PM

 

Dok : MPW

Muara Enim Police Watch NewsPasca pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan serentak yang telah berjalan selama satu tahun, diduga sejumlah Perangkat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, diberhentikan sepihak dan tunjangan tidak dibayarkan oleh oknum Kepala Desa terhitung Oktober, November, Desember 2020.  

Perangkat desa yang telah mengabdi Selama tujuh tahun dikabarkan telah diberhentikan dan diganti perangkat desa baru namun tidak sesuai prosedur oleh oknum Kepala Desa.

Salah seorang Perangkat Desa ( Junaidi) menyampaikan dari bulan Oktober, November, Desember 2020 kami masih aktif dan belum pernah menerima surat Pengunduran diri.

"Kami, perangkat Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Belum Menerima Tunjangan dari bulan Oktober, November, Desember 2020 termasuk juga Linmas belum juga di bayar" ungkapnya junaidi.

"Pasca pergantian perangkat Desa baru tanpa mengundang kami atau mengkonfirmasikan pergantian kepada Kami. Menurut kami  pergantian ini tidak sesuai prosedur, karena tidak merujuk pada Permendagri No. 83 tahun 2015, Pasal 4 dan Permendagri No 67 tahun 2017, Pasal 5. Dan yang lebih parahnya lagi, hak-hak kami sejak  Oktober, November, Desember 2020,  belum dibayarkan," ujarnya junaidi.
Senin. 4/01-2021

Perangkat Desa yang telah diberhentikan dan tidak pernah menerima surat pemberhentian, berharap agar tunjangan yang merupakan hak mereka dapat diberikan. 

"Kami berharap, kalau memang sudah dilakukan pergantian sepihak, yah setidaknya tunjangan Oktober, November, Desember 2020 yang merupakan hak kami diselesaikan, mengingat Kami seluruh Perangkat lama masih aktif melakukan rutinitas kegiatan di Desa sebelum pelantika perangkat baru-baru ini. Dan tidak menutup kemungkinan kami Perangkat Desa yang masih Sah akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian, dan Bupati,"katanya.

Ketika dikonfirmasikan melalui Via handphone  08526820xxxx kepada Desa Tanjung Medang kecamatan Kelekar (Sodikin AK) Membenarkan bahwa tunjangan mereka belum di berikan..

"Memang benar tunjangan mereka belum di bayar dan mereka dak bagus lagi caranya , guna mempertahankan jabatan mereka  dan mereka  masih mau menjabat perangkat desa dan mereka tidak konfirmasi dengan saya" elak, kades.

Di tempat terpisa waktu di komfirmasi lagi media police watch ke enam anggota perangkat desa yang lama menyangkal ucapan kades tanjung medang bahwa mereka sudah 2 kali ke rumah kades, dan kades membayar hutang yang lama 2 bulan, sedang kan yang 3 bulan nya kades berucap " nanti dulu kita kumpul kan dulu perangkat desa yang baru,"  sampai saat ini kami tunggu- belum ada penjelasanya dari kades* ucapnya

Irin / mpw  M.E
Komentar Anda

Berita Terkini