MUBA |POLICEWATCH NEWS- Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Mendukung Program Padat Karya Tunai (cas for work) yang digagas Pemerintah Pusat yakni dengan pemberdayaan masyarakat Desa agar dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat. Sabtu, [02/01/2021]
Kepala Desa Sukamaju Ayatullah Komayni menerangkan" Desa Sukamaju realisasikan delapan dusun program padat karya tunai.
"Alhamdulillah Desa Sukamaju Realisasikan delapan dari sepuluh dusun tahun 2020 yakni Dusun I, Dusun III, Dusun IV, Dusun V, Dusun VI, Dusun VIII, Dusun IX, Dusun X yakni dengan pengalian parit di Dusun dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri yang menyerap tenaga lokal dan hasilnya sesuai" Jelas Kades Ayatullah saat meninjau langsung pengerjaan penggalian parit Dusun.
Dilansir dari Laman Web Kementerian Keuangan Padat karya tunai Program Padat Karya harus bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, sehingga dapat memberikan dampak positif masyarakat.
Skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium [upah] langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan.[Wahyudi]