Ketua BUMDES desa jatimulya Di duga Sunat uang program BPNT

/ 26 Januari 2021 / 1/26/2021 07:12:00 AM
ILUSTRASI



Majalengka,policewatch.news,- Praktik-praktik kecurangan dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang di lakukan oleh oknum-oknum penyedia barang masih kerap terjadi.

Bantuan untuk rakyat miskin ini seharusnya di salurkan sesuai dengan aturan yang di terbitkan oleh pemerintah.

Masyarakat penerima manfaat tidak pernah di libatkan secara langsung apa yang menjadi hak nya dari uang bantuan sebesar 200 ribu per bulan dari pemerintah yang di belanjakan untuk membantu kebutuh pangan yang bergizi tentu nya.

Sungguh miris KPM (keluarga penerima manfaat ) penerima bantuan program  BPNT (bantuan pangan non tunai) di desa jati mulya kecamatan kasokandel, hasil investigasi oleh policewatch.news bantuan yang harus mereka terima di duga jumlah nya tidak sesuai dengan jumlah uang yang seharusnya di belanjakan oleh e-warong,

Sebut saja ibu bunga (nama samaran) mengaku hanya menerima beras 10kg, telur 0.5kg, telur asin 3 butir buah apel 5, tahu 1 bungkus, daging ayam 0.5 kg, satu paket buat sop (kentang , wortel, waluh dan pecay 5 lembar) 
dokumen harga e-warong 

Jika di estimasi dengan harga pasar pada bulan januari untuk beras berkisar di harga 10 ribu/kg, telur 24 ribu/kg, tahu 1 bungkus 2500, telur asin 3500/butir ,daging ayam 34-35 ribu/kg dan sayur untuk sop di estimasi di angka 8 ribu rupiah, jika di estimasi dengan apa yang di terima oleh KPM maka ada selisih uang 26 ribu rupiah yang tidak di belanjakan, di duga kuat ada faktor kesengajaan untuk meraup keuntungan tambahan selain dari komoditi, apalagi jumlah KPM untuk desa jatimulya sekitar 500 KPM, 

E-warong desa jatimulya di temui di rumah nya pada senin,(25/01/2021) mengaku bahwa diri nya hanya berfungsi sebagai penggesekan kartu saja, sedangkan penyedia komoditi oleh BUMDES pemdes jatimulya, ketua nya H.mumu

"Saya hanya gesek saja pak, untuk barang yang belanja H.mumu, ketua BUMDES desa jatimulya " ungkap pemilik e-warong.


Di samping itu harga telur dan harga ayam yang di buat oleh e-warong dan H.mumu ini melebihi harga pasar, dokumen yang di dapatkan policewatch.news untuk harga telur tercantum harga 28 ribu dan daging ayam 38 ribu, satgas pangan di harapkan bisa menertibkan ini.


Ketika di tanya kenapa tidak sekaligus penyedia komoditi karena dalam PEDUM (pedoman umum) pelaksanaan program BPNT BUMDES di larang menjadi penyedia harus e-warong yang di tunjuk, pemilik e-warung yang enggan nama.nya di tulis mengatakan bahwa diri nya mendapat tekanan.

di temui terpisah pada hari itu juga, di kediaman nya H mumu berkilah telah memotong uang BPNT, namun ketika di desak apakah dirinya mengacu kepada pedoman pelaksaan, H mumu mengatakan tidak tahu, menurut nya adanya kelebihan perbelanjaan adalah bagian dari keuntungan dan diri nya juga menjelaskan bahwa keuntungan tersebut untuk uang bensin pihak muspika yang datang serta pihak media dan lsm yang berkunjung silahurahmi

Di sela wawancara, tiba-tiba datang seorang kerabat H.mumu mengaku sebagai wartawan media online lokal di majalengka bernama dadan, di duga mencoba memback-up H.mumu, wartawan tersebut juga menghubungi seseorang yang menurutnya adalah bapak angkat nya (seorang wartawan senior dan juga pengurus sebuah organisasi wartawan bernama sabungan ) di telepon seluler seseorang yang di duga sabungan tersebut mengatakan bahwa H.mumu adalah saudara nya 

" titip neng, itu (H.mumu) saudara saya dari istri " kata nya di telepon.

Apa yang terjadi di desa jatimulya patut menjadi perhatian penegak hukum, selain di duga "menyunat" hak KPM, ketua BUMDES  desa jatimulya patut di duga menyalahgunakan wewenang nya untuk kepentingan pribadi karena terdapat FAKTA bahwa di duga BUMDES desajatimulya belum berjalan seusai pengakuan kepala desa jatimulya, rosadi

Pewarta
(Tim policewatch majalengka)
Komentar Anda

Berita Terkini