Limbah Arang Di Aliran Sungai Tebu Yang di Cemari Oleh PT Servo Lintas Raya Sedang Dalan Tahapan Musyawarah

/ 13 Januari 2021 / 1/13/2021 05:39:00 AM

 



Muara Enim PoliceWatch News-  Terkait laporan warga pada beberapa hari yang lalu  Rabu, 06 januari 2021 melaporkan perihal adanya limbah arang yang mengalir di sungai tebu desa muara lawai kecamatan muara Enim kabupaten muara Enim air sungai tersebut yang ber muara ke sungai lematang, 

Edwar tunanegara selaku Warga desa muara lawai kampung 4 rt 3 atau dengan kata lain orang lama yg berdumisili di, (stb) menyampaikan kepada awak media ini, serta pemdes muara lawai bahwa air sungai tebu tekena limbah, di duga dari limbah arang batu bara yang ada di hulu sungai di kecamatan merapi timur, kabupaten lahat. di duga di sekitaran jalan  PT. Servo lintas raya

Untuk menyikapi hal,hal yang tidak di ingin kan pemdes muara lawai langsung terjun ke lokasi beserta perangkatnya di dampingi BABINSA Dan BABINKANTIPMAS Muara Lawai kecamatan muara Enim
Setibanya di lokasi sungai tebu Pemdes langsung cek sungai yang masih keruh, hitam, serta bau, langsung juga mengambil air 2 botol aqua untuk di jadikan uji lef, serta melihat sumur sumur yang terkena endapan air limbah arang batu bara yang di duga dari kecamatan merapi timur kabupaten lahat,


Di hari selasa 12/01-2021. DLH, PEMDES, PT, SERVO LINTAS RAYA, Datang hampir bersamaan tinjau langsung ke sungai tebu rt 3 dusun 4,  untuk melakukan virifikasi dan temuan fakta fakta yang  ada di lapangan,  dan fakta tersebut di benarkan oleh pihak perusahan dan DLH, air yang sedang mengalir masih keruh dan kecoklatan, sumur warga yang terdampak limbah pun masih berwarna kuning dan berminyak, 

Untuk menyikapi limbah arang batu bara tersebut pihak perusahaan akan berusaha memenuhi keinginan warga sungai tebu, membikin kan sumur bor dalam satu kepala keluarga satu sumur, yang terdiri 11 kepala keluarga, serta menganti kerugian air meneral selama 1 tahun sebesar 5,400,000 /kk     dan akan mengadakan penyiraman debu mimenimal 2x dalam sehari selama musim tidak turun hujan,  perjanjian itu sudah di sepakati bersama pelapor, pemdes DLH, Serta pihak PT SERVO LINTAS RAYA.

Di penghujung acara Edi Wansri menyampaikan kepada pihak perusahaan yang terkait, "selalu menjaga, dan menepati apa yang telah kita sepakati bersama, dan mengerti keluh kesah warganya yang sudah terkena dampak limbah arang batu bara tersebut" ucap kades

Dari staf DLH, (dinas lingkungan Hidup) muara Enim  Hamseh SH. selaku kasi pengaduan dan penyelesayan sengketa menyampaikan untuk kelanjutan permasalahan ini, pihak dari dinas lingkungan hidup telah menengahi permasyalahan ini,  di karnakan berita limbah arang ini sudah mencuat sampai ke bupati, bahkan sudah ke menteri,  untuk itu kami begitu dapat laporan kami cepat ke lokasi limbah arang 
Yang berada di desa muara lawai ini * ucap nya.

Pewarta: irin. mpw M.E

Komentar Anda

Berita Terkini