Oknum Karyawan PT.RUBS Inisial TPS Meminta Sejumlah Uang Kepada Korbam Dengan Iming - Iming Kerja di Perusahaan

/ 10 Januari 2021 / 1/10/2021 01:59:00 PM
 

LAHAT, Oknum Karyawan inisial TPS mengaku sebagai General Mananger PT.RUBS ia mencatut nama General Manager perusahaan bergerak di pertambangan batubara PT.RUBS, oknum TPS melakukan operandinnya dengan cara meminjam uang Kepada pihak korban bervariasi ada yang memberikan Rp 1 juta hingga 3,9 juta mereka diiming imingi  dipekerjakan di perusahaan ditempat TPS bekerja, korban bernama Sutarno, diminta sekitar Rp 2.950.000; Undang Rusmandi Rp 1.000.000; Wan Hermedian Rp 500.000; Medi Yansyah Rp 2.250.000; Johan Rp 3.900.000; dan Paramita Rp 1.200.000; Total Jumlah kerugian mereka sskitar Rp11.700.000 [sebelas juta tujuh ratus ribuh rupiah] 

Sementara korban yang diminta uang oleh TPS dijanjikan masuk kerja di perusahaan PT.RUBS hingga sekarang mereka yang dijanjikan belum bekerja terang " Korban kepada wartawan sabtu [9/1/2021]

Dibeberkan oleh korban mengaku bahwa TPS mengaku sebagai General Manager PT.RUBS kami percaya terang " Sutarno alamat Talang Jawa Selatan RT 01/04 lahat dalam surat perjanjian korban dibuat selaku karyawan korban memberikan uang 1 juta kepada TPS modusnya pinjam kepada korban dan kedua belah pihak membuat perjanjian diatas meterai 6000.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pihak pertama nama : Tri Prabowo Sasingko .ST.
Alamat : PT.RUBS Lahat
Jabatan : General Maneger
Dengan ini atas nama perusahaan dan selanjutnya disebut pihak pertama.

Isi perjanjian sebagai berikut : bahwa dalam perjanjian kerja waktu tertentu ini menyepakati ikatan sebagai karyawan Perusahaan PT.RUBS dengan ketentuan sebagai berikut : salah satu point pihak kedua [Sutarno red] mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.350.000 ; 

Rencananya sejumlah Korban akan melapor kepihak berwajid dirinya merasa dirugikan oleh TPS di iming iming dijanjikan karyawan di PT.RUBS disebuah peruhaan batubara dan korban diminta uang 1 juta dengan modus hutang piutang kata " Sutarno kepada wartawan dan saya sudah dibohongi oleh TPS Mengaku GM PT.RUBS dalam surat perjanjian tersebut, saya mencoba menemui TPS dan beberapa kali selalu menghindar apabila mau ditemui " Terang Sutarno.

Sutarno [korban] nengaku saat membuat perjanjian pada tanggal 26 nopember 2020 - 25 Februari 2021namun belum ada jawaban dari TPS " ujarnya

Terpisah Dirut PT.RUBS Hanifah saat dikonfirmasi melalui pesan WA jumat [8/1/2021] dikirim pukul 18: 35 wib belum memberikan hak jawabnya

Sementara itu policewatc.news mencoba klarifikasi dengan Pak Thomas Selaku GM ijin pak tomas mohon maaf mungkin nama bapak dIcatut oleh TPS dia mengaku GM diperusahaan pt.rubs dan informasi yang kami himpun oknum tersebut menjajikan kepada korban utk karyawan pt tersebut mohon klarifikasi data kita punya infonya ada 7 orang yg dijanjikannya dan konfirmasinya atas kerjasamanya diucapkan terimakasih bambang.md kordinator matajari media online nasional alamat kantor Desa Sirah Pulau Merapi Timur sebelum naik tayang beberapa online diantaranya policewatch.news journalnews.id.radarjakarta.net dan netsembilan.com

hingga berita ini ditayangkan Dirut PT.RUBS dan GM belum memberikan hak jawab atas klarifikasi dan komfirmasi nya [bambang]
Komentar Anda

Berita Terkini