Sempat Mangkir Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Penuhi Panggilan Penyidik KPK

/ 18 Januari 2021 / 1/18/2021 08:27:00 PM

JAKARTA | POLICEWATCH.NEWS - Akhirnya. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [ KPK] pada senin [18/1/2021] ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kasus ini menjerat eks Menteri KPP  Edhy Prabowo.

"Sudah [hadir untuk pemeriksaan]," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan Senin [18/1/2021].

Penyidik diduga tengah menelusuri proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur, Provunsi Bengkulu.

Dalam kasus  perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]  menetapkan 7 tersangka. Selain Edhy Prabowo, ada Staf Khusus Kementerian KP Andreau dan Safri, pengurus PT ACK Siswadi dan Amril Mukminin, serta staf istri menteri Ainul Faqih. Kemudian Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

KPK menduga Edhy Prabowo melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo [ACK]  bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

PT ACK adalah perusahaan forwarder jasa kargo yang memegang monopoli ekspor benur. ACK diduga perusahaan nominee atau pinjam nama Edhy Prabowo dan pengusaha Yudhi Surya Atmaja.

Edhy diduga menerima uang sekitar Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar AS melalui ACK. Uang tersebut sebagian dibelanjakan untuk membeli barang-barang mewah saat Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi melakukan perjalanas dinas ke luar negeri beserta rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan.[bambang.md]
Komentar Anda

Berita Terkini