Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Madin, TPQ dan Pesantren Sebesar 20-40% Mulai Terkuak

/ 16 Februari 2021 / 2/16/2021 02:42:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Tahun anggaran 2020 Kementrian Agama Republik Indonesia memberikan bantuan untuk Madin, TPQ dan Pondok Pesantren melalui surat edarannya tetapi sejumlah ketua Yayasan Madin, TPQ dan Pondok Pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten maupun Kota Pasuruan di hebohkan dengan adanya pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Betapa tidak, Bantuan yang seharusnya di terima per Madin, TPQ dan Pondok Pesantren sebesar 10.000.000,00 tetapi realisasinya banyak yayasan atau pun Madin serta Pondok Pesantren yang menerima 8.000.000,00-6.000.000,00 atau 20-40%. Sedangkan dalam surat edaran yang di keluarkan Kementrian Agama RI terlampir tidak ada potongan apapun.


Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto merasa terpanggil untuk membongkar ini semua dan dari informasi yang di dapat serta data-data yang akurat ia mengirimkan surat laporannya ke Kejari Kota Pasuruan, dan jauh-jauh hari ia sudah memberikan stetmen melalui media massa , ia berjanji akan membongkar dugaan pemotongan dana bantuan tersebut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan keberanianya kini sejumlah saksi-saksi sudah mulai di periksa oleh Kejari Kota Pasuruan. Senin (15/02/2021).


Lujeng Sudarto yang merasa gerah dengan ulah oknum tikus-tikus Negara yang melakukan tindakan yang tak sepatutnya dilakukan, " apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan agama, bahkan yang lebih memperihatinkan kejadian itu dilakukan disaat masa pandemi ini belum berakhir, "ujar Lujeng.


Salah satu Ketua Yayasan Madin di wilayah Kecamatan Pohjentrek ketika di mintai keterangan awak media ia sangat senang dan bersyukur mendengar pemanggilan sejumlah saksi-saksi oleh Kejari Kota Pasuruan semoga dengan di panggilnya sejumlah saksi kasus ini bisa terbongkar dan pelakunya bisa di jerat hukum, ia juga berterima kasih kepada Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan, Mas Lujeng Sudarto sudah berani membongkar kebobrokan penyaluran BOP yang selama ini meresahkan Ketua Madin, TPQ dan Pondok Pesantren, "tukasnya. (dor)

Komentar Anda

Berita Terkini