Fiki Arianto S.H, M.H: Ada Indikasi Tebang Pilih Penegakan PPKM di Wilayah Kecamatan Gempol

/ 7 Februari 2021 / 2/07/2021 09:36:00 PM


POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN- POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN-Salah satu pengusaha cafe di Wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Fiki Arianto S.H, M.H yang juga menjabat sebagai penasihat hukum LSM GMBI DPC Kabupaten Pasuruan ia melihat ada kesan tebang pilih terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ia berujar penindakan hukum tidak tegas dan menyeluruh kepada semua kalangan.

"Sampai hari ini tentu kita melihat fenomena seolah-olah penegakan hukum law enforcement (kondisi penegakan hukum), juga ini kadang-kadang tebang pilih," kata Fiki saat mengatakan di tempat Cafe miliknya di jalan raya Gempol-porong, Minggu (07/02/2021).

Fiki mencontohkan, terkait PPKM yang di perpanjang, sebab sebelumnya sudah habis masa berlakunya yang di tetapkan Gubenur Jawa Timur untuk menanggulangi merebaknya Covid 19 di wilayah Jawa Timur, melalui surat edaran khusunya buat usaha mikro di mana ketentuanya berbunyi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat paling akhir jam 20.00 Menurutnya, aparat penegak protokol kesehatan dianggap tebang pilih dan terlalu berlebihan di mana beberapa hari lalu penegak PPKM di Kecamatan Gempol mendatangi cafe miliknya pada pukul 20.00, saya mengapreasi kienerja petugas penegak protokol kesehatan namun di sisi lain saya dan menyayangkan dan terlihat nampak jelas warung kopi Giras yang tempatnya tak jauh dari Polsek Gempol maupun yang jauh juga justru melonggarkan atau terkesan di biarkan sampai larut malam, "ujarnya.

"Kedai kopi Giras atau warung kopi-kopi lain di mana sama-sama berada di wilayah Kecamatan Gempol dengan cafe saya, kelonggaran kedai kopi-kopi tersebut seolah-olah tidak ada lagi physical distancing atau terkesan ada pembiaran.

Kata dia, adanya perbedaan disiplin protokol kesehatan tersebut, menjadi tanda tanya bagi masyarakat soal ketegasan aparat dan pemerintah dalam menegakan aturan, kalau di tindak satu ya harusnya di tindak semua dong jangan ada tebang pilih,"pintahnya.

"Hal ini kemudian menjadikan tanda tanya yang besar di masyarakat ada apa penegakan hukum kita terkait masalah covid ini kerumuman physical distancing dan sebagainya tidak tegas dan menyeluruh. Jika itu menjadi sebuah standar yang dilakukan pada seluruh masyarakat seluruh warung-warung harusya di tindak yang sama sesuai Pergub untuk usaha mikro tentang PPKM," tukas Fiki.

Sementara itu Camat Gempol Nur Kholis Selaku ketua gugus tugas percepatan penan
ganan Covid 19 mengatakan ke awak media melalui pesan singkat ( Whatshapp ) kalau masalah PPKM di wilayah Kecamatan Gempol dirinya tidak tebang pilih, hanya saja ada keterbatasan personil sehingga tidak bisa menjangkau semua di wilayah, tetapi tiem setiap hari menetapkan titik yang menjadi sasaran katanya.

Beliaunya juga menabahkan, mari kita semua untuk saling menjaga dan melaksanakan ketentuan yang sudah sama-sama kita ketahui, jangan menunggu di ingatkan, ciptakan kesadaran bersama untuk menghasilkan kekebalan tubuh secara berkelompok sehingga mampu memutuskan mata rantai Covid 19," ujarnya. (dor)


Komentar Anda

Berita Terkini