Jumat Kramat KPK Jebloskan 2 Tersangka Direksi Dan Direktur Proyek Jalan Lingkar Kabupaten Bengkalis

/ 6 Februari 2021 / 2/06/2021 10:16:00 PM




JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS ,- Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menahan 2 petinggi di PT Arta Niaga Nusantara yang menjadi tersangka rasuah proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit  Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

2  tersangka tersebut adalah Handoko Setiono [komisaris] dan Melia Boentaran [direktur].

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, bahwa Handoko dan Melia ditahan rutan terpisah untuk 20 hari pertama mulai Jumat [5/2/2021] hingga dua puluh hari kedepan terang" Lilii 

Handoko ditahan di Rutan Pomdam Jaya, sedangkan Melia dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK  menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari," kata Lili saat menggelar konferensi pers di kantornya, jalan rasuna said Jakarta Selatan.

Lili Pintauli menjelaskan, kedua tersangka tersebut akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu di rutan gedung lama KPK sebelum dipindahkan ke sel.

"Untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," ungkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menjerat  kedua Tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil merupakan proyek tahun jamak [multiyears] yang dibiayai APBD Bengkalis 2013-2015.

Komisi Pemberantasan Korupsi  [KPK ] menduga kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 156 miliar " tegasnya [bambang.md]

Komentar Anda

Berita Terkini