Polsek Belinyu Tangkap Ti Ilegal Di Laut Mengkubung

/ 18 Februari 2021 / 2/18/2021 04:16:00 PM

 



POLICEWATCH, Babel,-Berdasarkan laporan dari masyarakat,Polsek Belinyu berhasil mengamankan 2 orang yg melakukan penambangan timah ilegal di laut mengkubung.

Penambangan timah ilegal tersebut dilakukan pada malam hari.

Sebelum nya sudah ada himbauan spanduk dari Polsek Belinyu yg di pasang di pinggir pantai laut mengkubung tetapi masih ada saja warga yg bandel dan melakukan penambangan pada malam hari.

Kapolsek belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh,SH,S.I.K langsung menurunkan personil untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Pada hari Rabu tanggal ( 17/02/2021 ) sekitar pukul 01.00 sampai pukul 05.00 dilakukan pengintaian untuk menangkap pelakunya,namun belum membuahkan hasil.


Lalu pada hari Kamis nya tanggal 18 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 wib unit reskrim polsek belinyu kembali melakukan pengintaian disekitar laut mengkubung dan berhasil mendapati 2 orang laki-laki yang sedang menambang.

Diketahui yang berperan sebagai pemilik tambang inisial E (21th) dan pekerjanya inisial BK (43th) mereka Warga Dusun Desa Riding Panjang Kec. Belinyu Kab. Bangka .


" Sedangkan untuk Barang bukti yg berhasil diamankan Pasir timah seberat kurang lebih 6 Kg, 1 Unit mesin robin merk YASUKA warna orange, 2 Lembar karpet, Selang ulir sepanjang kurang lebih 1 meter dan dibawa ke mapolsek Belinyu.," Ujar Kapolsek.

Kemudian kedua laki laki itu dikenakan Pasal yang disangkakan Pasal 158UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.kamis ( 18/02/2021 ).

Hendi okfriansyah

Komentar Anda

Berita Terkini