Seorang Kyai di Tulungagung Dipukul Saat Memberikan Tauziah di Dalam Masjid

/ 14 Februari 2021 / 2/14/2021 11:16:00 AM




POLICEWATCH.NEWS, TULUNGAGUNG-Lagi – lagi kejadian pemukulan dan intimidasi terhadap pemuka agama atau seorang kyai terjadi di wilayah kabupaten Tulungagung, sebut saja korban Kyai M. Ubadillah Suwito umur 47 tahun menjadi korban pemukulan dan intimidasi di dalam masjid jamik Baitul Besuki kecamatan besuki. 

Kyai M.Ubadillah Suwito menjelaskan sekitar jam 14,30 WIB pada tanggal 12-02-2021 saat kejadian pelaku masuk ke masjid sambil membawa tas selang beberapa menit pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap saya yang sedang memberikan tauziah kepada santri santri.

"Seorang pemuda tiba-tiba datang menghampiri saya yang sedang memberikan tauziah kepada para santi, saya kiraiin mau nanya sesuatu tantang ilmu agama, pemuda itu sambil membawa tas tiba-tiba ia memukul wajah saya,"ujar Kyai M. Ubadilah kepada awak media.Minggu (14/02/2021).


Setelah kejadian itu saya di temani sejumlah santri melaporkan kejadian pemukulan pada diri saya ke Polres Tulungagung dengan Surat Tanda Terima Nomor STTLP/15/II/RES1.6/2021/RESKRIM/SPKT POLRES TULUNGAGUNG. 

Kyai Ubaidillah berharap pelaku pemukulan terhadap dirinya segera di proses secara hukum karena dirinya merasa terancam akan keselamatan jiwanya," harapnya.

Sementara itu pihak Kanit reskrim Bambang saat di konfirmasi awak media membenarkan akan hal ini dan dalam pesan singkatnya (Whatshapp) ia mengatakan kebetulan kemarin saya yang mendampingi saksi dari Besuki ke Polres Tulungagung karena petunjuk pimpinan kalau  ada perkara yang berhubungan dg organisasi ditangani Polres.

"Untuk penganiayaan yg dilakukan terhadap  kyai M.Ubadillah Suwito menurut saya 352 KUHP, kemarin saya hanya menyarankan utk mediasi karena berdasarkan mou kepolisian -kejaksaan - pengadilan T.Agung  perkara 352 KUHP sebaiknya dilakukan penyelesaian diluar pengadilan, tetapi kalau tdk bisa juga tidak masalah kalau dilanjutkan sesuai UU yang berlaku.

sekarang saya sudah tidak menangani karena sdh ditangani Polres untuk perkembangan monggo kordinasi denganPolres untuk perkembangan terakir ke penyidik yg nangani atau ditunjuk," ujarnya kepada awak media.(dor)

Komentar Anda

Berita Terkini