VRC Penuhi Panggilan Penyidik Polres Muara Enim Terkait Posting Di Akun FB Miliknya Diduga UU ITE

/ 8 Februari 2021 / 2/08/2021 10:48:00 PM




MUARAENIM| POLICEWATC.NEWS - Terlapor Valensia Rahmat Cahyani hari ini senin [8/2/2021] sekitar pukul 11: 15 menit tiba di Reskrim Polres Muara Enim, Valen didampingi oleh pihak keluarganya langsung menghadap penyidik kata " Anggun menerangkan kepada wartawan di polres muara enim senin [8/2/2021] 

Dikatakan Angggun saya selaku pelapor hari ini juga dipanggil diruang pidana khusus untuk dimintai keterangan terkait saya melaporkan sdr.terlapor inisial VRC  dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dalam unggahan di medsos oleh terlapor Dengan akun Fasbook milik Valensia Rahma Cahyani memfosting " dalam unggahan stastus milik bernama valen " Yang Biso Bawa Buronan Ini Kedepan Aku Kasih 5 Juta " diatur dalam  Undang Undang ITE tahun 2018 bunyi nya " Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)." 

Kasus ini sudah berjalan enam bulan namun belum ada titik terang dan hari ini senin [8/2/2021] pelapor Annesia Anggun Kinnati memenuhi panggilan penyidik Reskrim diruang pidsus termasuk terlapor Valensia Rahma Cahyani penuhi panggilan penylidik polres muara enim.

Anggun menuturkan bahwa saya juga dilaporkan oleh terlapor VRC ke Polsek Lubay permasalahan uang arisan oleh VCR, namun saya setelah menghubungi orang tua saya melalui telpon belum ada surat panggilan dari pihak polsek setempat tutur " Anggun 

Masih kata Anggun selaku korban yang merasa dirugikan atas unggahan postingan di akun fasbook milik Valensia Cahyani Rahma seluruh kelurga saya merasa terpukul dan tercoreng atas unggahan yang memojokan nama saya sempat diposting gambar saya ini membuat saya melaporkan kasus ini ke polres muaraenim  bulam agustus 2020. Namun kasus ini menurut [ pelapor red] tidak ada kejelasan ungkap " Anggun.

" Dan hari ini saya tadi ditanya penyidik dari pidsus seputar menanyakan dimana tempat tinggal dan sempat ditanya juga masalah uang arisan yang dilaporkan oleh terlapor VRC " ya saya terangkan dengan penyidik kalau sayakan punya etikat baik saya tidak mungkin melaporkan sdr.Valen ke polres muara enin dan saya dipanggil datang hari ini ke pihak penyidik ujar " Anggun.

Pantauan wartawan policewatch.news senin [8/2/2021] di Polres Muara Enim didepan ruang Satreskrim  terlapor VRC menggenakan jilbab ditemani salah satu satu orangtua memasuki ruang penyidik pidsus.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK menurut keterangan Ajudannya Jerri bapak lagi mengikuti kegiatan vidcon hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi [ Tim Policewatch.news] 


Gambar : Valen Cahyani Rahma Penuhi Panggilan Penyidik Dok : policewatch.
Komentar Anda

Berita Terkini