Dana (PKH) Di Simpang Kan Di Dua Desa, Di kecamatan Benakat.

/ 12 Maret 2021 / 3/12/2021 09:08:00 PM

 




Muara Enim Policewatch News - Diduga ada penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) secara aturan didua, Desa Betung dan Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Banyak masyarakat dua desa ini mengeluhkan tentang penerimaan PKH ini," ujar IR dan RK selaku masyarakat Desa Padang Bindu. Jum'at, (12/3/2021.

Selama penerima PKH, masyarakat harus mengumpulkan semua buku bank pada satu orang dan masyarakat tidak pernah tau berapa jumlah uang yang telah masuk.
"Seharusnya, jika uang sudah turun, masyarakat mengambil sendiri ke bank BRI Gunung Megang Cabang Muara Enim. Ini masyarakat mengumpulkan disatu tempat, dan kemudian mereka tidak tau berapa uang masuk dan masyarakat tidak pasti menerima jumlah uang per tiga bulan," ujar IR.

Yang menjadi pertanyaan,..? Kenapa Desa lain bisa mengambil bebas, sedangkan dua desa ini yaitu Desa Padang Bindu dan Desa Betung ATM mereka dikumpulkan dipengurus.
"4 desa lainya mengambil uang sendiri, sedangkan 2 desa ini ATM mereka dikumpulkan kepada pengurus," ujarnya IR.

Sementara itu, kandin Dinsos Bakti ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait perihal tersebut dirinya akan mencari tau siapa pendamping PKH didua Desa dalam Wilayah Kecamatan, karena Dinas sosial hanya sebatas pengawas.
"Dananya turun dari pusat, kita hanya mengawasi, untuk dilapangan yang berusan langsung dengan masyarakat ada korlapnya masing masing," ujarnya.

Terpisah, pengawas PKH dari Dinas sosial Astri mengatakan, dirinya akan memangil pengawas dana PKH di dua Desa tersebut.
"Kita akan panggil mereka, setelah ada infirmasi dari mereka, kita akan sampai kan kepada media ini" imbuhnya.

Irin. Mpw. M.E

Komentar Anda

Berita Terkini