POLICE WATCH. NEWS -Jakarta,- Laskar Merah Putih menggelar demo di Kementerian BUMN di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi di PT Timah. TBK( Persero). TBK, Selasa ( 09/03/2021).
Kepala Humas Kementerian BUMN, Rudi langsung menerima Ketua Umum Laskar Merah, Adek Erfil. Manurung, SH dan perwakilan dari masyarakat Bangka Belitung yang merupakan Pengurus Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung.
Adek Erfil memaparkan, belum lama ini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah.
” Sisa Hasil Produksi (SHP) yang mengandung terak di unit gudang Baturusa dan unit Gudang Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah “.
Lanjutnya, Ketiga tersangka tersebut yakni ALI SAMSURI selaku Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah.Tbk,AGAT selaku Rekanan PT. Timah atau kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan Direktur CV. MBS (Mentari Bangka Sukses) selaku Perusahaan mitra PT. Timah berinisial T.
” Bahwa selain kasus korupsi tersebut di atas masih ada lagi kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian keuangan Negara yang sangat besar, antara lain dugaan selisih penyimpangan Laporan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anak tahun 2019 yang bertujuan untuk menutupi kebocoran agar Neraca Hasil Pemeriksaan menjadi Balance, dan terindikasi adanya korupsi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan PT. Timah Tbk dan Entitas Anaknya pada tahun anggaran 2019, yang merugikan Negara sebesar Rp. 300 miliar lebih ” Imbuhnya kembali.
Selain itu, Ketua Harian Mada LMP Bangka Belitung Musda Menambahkan, bahwa dugaan korupsi di tubuh PT. Timah (Persero)Tbk tersebut di atas patut diduga melibatkan oknum Direksi dan karena seharusnya semua jajaran Direksi yang terlibat segera diberhentikan guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh pada PT.Timah (Persero)Tbk.
Dan kami telah melaporkan secara tertulis kepada Menteri BUMN, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan oleh karena itu dengan ini kami menyampaikan Pernyataan Sikap dalam Aksi damai yaitu sebagai berikut :
2. Mendesak Menteri BUMN agar segera melaporkan dugaan Korupsi di Tubuh PT.Timah(Persero)Tbk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya setidak-tidaknya KPK segera melakukan supervisi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel.
4.Usut tuntas proses hukum terkait penerimaan Bijih Timah mengandung terak diGudang Penerimaan Tanjung Gunung dan pembelian Bijih Timah Kadar Rendah sejumlah 600 ton Sn di Gudang Penerimaan Toboali Bangka Selatan tahun 2018 di Unit Tambang Darat Bangka.
5. Usut tuntas kasus rekayasa laporan keuangan tahun 2019 sebesar Rp. 300 Miliar yang telah disampaikan pada RUPS 2019 yg merugikan keuangan negara dan menyebabkan berkurang nya hak karyawan Timah.
6. Selamatkan karyawan yang akan dilakukan program efisiensi dengan pengurangan 2.000 karyawan dan kembalikan hak-hak karyawan yang dipecat sepihak oleh pihak perusahaan dalam hal dianggap menjadi kambing hitam terkait kerugian perusahaan dari 2018 – 2019.