Sekjen DPP APRI Geram Soal Gubernur Murad Usulkan IUP Tambang Pulau Buru Untuk Kepentingan Korporasi

/ 18 Maret 2021 / 3/18/2021 06:17:00 PM

 

Sekjen DPP APRI IMRAN S MALLA


Maluku,policewatch.news,- Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Sekjen DPP APRI), saat mengikuti Rapat Focus Group Discussion (FGD) tentang pengendalian Pertambangan Tanpa Izin dan Pemberdayaan Pertambangan Rakyat untuk peningkatan penerimaan negara dan perekonomian nasional yang digelar pada tanggal 10 Maret 2021, bertempat di hotel Mercure Kota Bandung.

Sebagai mana rilis yang di terima media ini Kamis, (18/03) Via pesan Whatsapp Menurut, Sekjen APRI Bung Imran S, Malla, menanggapi pengusulan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam oleh Gubernur Maluku Murad Ismail melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di jakarta. Kata Imran” secara Otomatis pak Murad telah mengabaikan Visi - Misi awal sebagai dasar komitmen janji Politiknya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku tahun 2018. Pasalnya dengan di ajukannya IUP melalui Kementrian terkait, sebenarnya Pak Murad telah lupa keinginan rakyat Pulau Buru. Mengapa? Karena Salah satu program andalan yakni menjadikan tambang Gunung Botak, Gogorea dan Gunung Nona Pertambangan Rakyat adalah kewajiban pemerintah Provinsi.

Pemerintah daerah seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, karena tambang rakyat ketika dilegalkan pemerintah pusat tentu akan berdampak positif dan turut menggerakan sektor –sektor lainnya.  Anehnya ketika rakyat sudah mengurus perizinan status wilayah belum juga ada penetapan berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Rupanya diam-diam Pak Gubernur telah mengusulkan IUP untuk kepentingan korporasi bukan WPR untuk rakyat.

Padahal sudah 9 tahun masyarakat berproses mengurus izin bahkan telah banyak menghabiskan biaya untuk sebuah kepastian legalitas tambang rakyat. Di tengah pandemik justru tambang rakyatlah yang mampu bertahan dan mampu berkontribusi menghidupkan ekonomi keluarga.

Ia, berjanji akan berkordinasi dengan kementrian terkait dan menyurati Presiden Jokowi agar membatalkan usulan Gubernur tentang izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk wilayah Pulau Buru. 

Faktanya, ketika Normalisasi kali anahoni justru Negara kehilangan cadangan emas bahkan di rugikan milyaran rupiah. Program yang seharusnya pengangkatan sendimen mercuri berubah menjadi pengolahan emas. Dirinya berharap pemerintah pusat lebih jelih melihat kepentingan rakyat di atas kepentingan koorporasi yang hanya dinikmati segelintir orang di bandingkan tambang rakyat, tutupnya 

Komentar Anda

Berita Terkini