KAPOLDA SUMSEL PIMPIN RAKOR PERSIAPAN PENYEKATAN ARUS MUDIK LEBARAN IDUL FITRI 1442 H

/ 28 April 2021 / 4/28/2021 08:43:00 PM




PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Polda Sumsel gelar Rakor lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Di masa Pandemi Covid 19 Selasa,(27/4)di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel.

Rakor Lintas Sektoral di buka oleh Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Kamaruddin,M.Si. didampingi oleh Direktur Lalu lintas Kombes Pol CF Hotman Sirait.,  Dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol.Yuri Nugroho Sugianto,S.IK., Dir Polairud Kombes Pol. Drs. Ys. Widodo,SH, MH., Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Tri Sasono, S.IK.,Direktur Sabhara Kombes Pol. Djuwito Purnomo, S.IK., Serta Kabid Humas Polda Sumsel Drs. Supriadi, M.Si. 

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini di ikuti Polda Sumsel sebagai Penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang,Polres Rejang Lebong,Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara,Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun, Polres Muaro Jambi.

Dalam sambutannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof.Eko Indra Heri,S. M.M.,  Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo., dalam rangka larangan mudik bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri dari tanggal 6 Mei/17 Mei 2021  pada perayaan hari raya idul Fitri 1442 H. Tahun 2021, dipertegas Permen Gub No.13 Th. 2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid 19.

serta dalam rangka menyamakan Persepsi untuk  Pengamanan jalur perbatasan  wilayah masing masing Polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan Penyekatan dengan mendirikan Pos Pos Penyekatan bersama. 

Dari data yang diperoleh ada titik perbatasan yang perlu diwaspadai antar provinsi yakni perbatasan Polres Musibanyuasin dgn Polres Muaro Jambi,Polres Muratara Sumsel  dgn Polres Serolangun, Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang, Polres Lahat dgn Polres Bengkulu Selatan, dan terakhir Polres Okus dengan Polres Bengkulu Selatan.

Dari hasil rakor ini akan diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama.

Adapun kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan, Penyekatan larangan Arus mudik Lebaran hari raya Idul Fitri  1442 H. antara 3 Polda ( Polda Sumsel,Bengkulu,Jambi)  yakni : 
1.masing masing Polda bersinergi dlm melaksanakan Pengamanan OPS ketupat th. 2021, dan membentuk pos pos gabungan dititik perbatasan.
2. Masing masing Polda Bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilkum masing2 dlm mengimplementasikan kebijakan pemerintah ttg larangan mudik dari tanggal 6/17 Mei 2021.
3. Masing- Masing Polda mensosialisasikan larangan mudik,dan himbauan patuhi protokol kesehatan dimedia sosial,lokal,elektronik,dan media cetak.
4.bersama sama memberikan pelatihan kpd petugas pos Penyekatan tata cara dlm mengahadapi masy/ pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak.
Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar Polda perbatasan,
6. Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi Arus lalu lintas, dan situasi Kamtibmas di wilayah Polda masing-masing.
7.bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dlm pelaksanaan  pengamanan Ops  ketupat  tahun 2021 serta mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran covid 19 selama perayaan idul Fitri 1442 H.

Pewarta : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini