KUNJUNGAN STAF TEKNIS KANTOR BAHASA PROVINSI LAMPUNG GUNA INVENTARISASI BAHASA LAMPUNG.

/ 2 April 2021 / 4/02/2021 02:40:00 AM

 


POLICEWATCH-Tanggamus.- Staf teknis Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengadakan kunjungan ke Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus. 31 Maret 2021.

Kantor Bahasa Provinsi Lampung adalah lembaga pemerintah yang berfungsi melakukan berbagai pembinaan, pengkajian, dan pengembangan bahasa di Provinsi Lampung. Kunjungan Staf kali ini merupakan bukti keseriusan Kantor Bahasa Provinsi Lampung dalam menjalankan tupoksi nya.

Kehadiran Staf Teknis kantor disambut baik oleh Kepala Pekon Way Gelang (Zahri) dan ditemani salah satu Keluarga Tokoh Adat (Salim Ra'is Beserta Istri Ibu Siti Romlah), serta masyarakat yang kebetulan sedang latihan seni tari dan pencak silat.

Setelah selesai acara, awak media  mewawancarai Staf Teknis dari Kantor Bahasa yaitu Ibu Lusiana Dewi, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya - upaya yang dilakukan dengan tujuan melestarikan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia khususnya bahasa lampung.

"Pada dasarnya, apa yang kita lakukan ini adalah bukti keseriusan Kantor Bahasa Provinsi Lampung dalam melestarikan bahasa-bahasa yang ada di indonesia, khususnya Bahasa Lampung".ucapnya

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung adalah melakukan inventarisasi, kodifikasi,  dan penelitian yang terkait dengan bahasa  Lampung dan bahasa-bahasa yang ada di Provinsi Lampung. "Dalam Kegiatan kali ini, kami meng_Inventarisasi kosakata bahasa Lampung dengan tujuan memperkaya lema Kamus Lampung Indonesia dan memperkaya lema Kamus Besar Bahasa Indonesia" lanjutnya.

Dilain pihak, salah satu staf teknis kantor (Ibu Yulfi Zawarnis, M.Hum) menerangkan Teknis pelaksanaan inventarisasi. Yang mana teknis tersebut dilakukan dengan cara wawancara kepada masyarakat penutur bahasa baik tokoh adat, tokoh masyarakat, dll. "Ya, teknis yang kami lakukan adalah dengan mewawancarai penutur bahasa Lampung, dalam kesempatan kali ini kami adakan kegiatan tersebut di Tanggamus, yaitu masyarakat Lampung Pepadun di Rantau Tijang dan masyarakat Lampung Saibatin di Kotaagung. Ternyata, meskipun sama-sama penutur bahasa Lampung dialek A, kedua masyarakat ini memiliki perbedaan sub dialek, baik dalam tataran bunyi, maupun kata" ucapnya.

Adapun manfaat kegiatan Ibu Yulfi menyampaikan bahwa inventarisasi ini sangat berguna untuk berbagai keperluan. "Inventarisasi ini sangat berguna untuk memperoleh data yang lebih rinci terkait kosakata bahasa Lampung yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya sebagai pemerkaya lema Kamus Besar Bahasa Indonesia, pemerkaya lema Kamus Bahasa Lampung, dan sebagai sumber data penelitian yang terkait dengan eksistensi dan pengembangan bahasa Lampung" tutupnya. (Red. Supriyansyah).
Komentar Anda

Berita Terkini