Satreskrim Polresta Pasuruan Berhasil Kirim Begal Sadis Ke Alam Kubur

/ 29 April 2021 / 4/29/2021 08:31:00 PM




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Jajaran Satreskri Polresta Pasuruan berhasil lumpuhkan DPO begal sadis asal Grati, Kabupaten Pasuruan, tersangka melawan saat di tanggkap dengan melemparkan Bondet (Bom Ikan) ke petugas kepolisian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si di dampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota melaksanakan konferensi pers di Rumah Sakit Pusdik Brimob Porong tempat tersangka meregang nyawa dalam jumpa Presnya mengatakan, tersangka DPO melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan jika perbuatan itu menjadikan ada orang mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) ke-2e, 3e KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP. Kamis (29/04/2021)

Satreskrim Polresta Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka DPO antara lain,
a.    1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 2351 WI (milik korban); 
b.    1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit; 
c.    1 (satu) bilah senjata jenis belati; 
d.    1 (satu) buah tas pinggang warna hitam 
e.    8 (delapan) buah bondet
f.      1 (satu) buah kunci T
g.    1 (satu) klip plastik narkoba jenis shabu 
h.    Alat hisap narkoba jenis shabu 
i.      Pakaian tersangka 
j.      1 (satu) buah handphone 

“Tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini ada kaitannya dengan rilisan beberapa hari yang lalu di mana TKP terakhir yaitu di Danau Ranu Grati yang mengakibatkan korban meninggal dengan dipukul dengan Bondet di bagian wajahnya, pada saat itu teman tersangka sudah kita tangkap nah ini adalah DPO nya. 

DPO ini bernama Ardianto alias TO bin Juma'i yang bersangkutan adalah otak beberapa kejahatan curas maupun pencurian, selain TKP terakhir di Danau Ranu Grati ada beberapa TKP lainnya yaitu di Sidoarjo, Pandaan, kemudian Grati juga pada beberapa minggu yang lalu yang korbannya dibacok di punggung, dan TKP di Bugul Kota Pasuruan. 

Lebih lanjut AKBP Arman mengatakan yang bersangkutan pada saat ditangkap kemarin proses penangkapan yaitu pada tanggal 28 April pagi hari tim gabungan dari Resmob Polres Pasuruan Kota dibackup oleh Jatanras Polda Jatim, pada saat penangkapan di tanggal 28 pagi hari kemarin tersangka berhasil melarikan diri namun ada beberapa barang bukti yang di ambil di TKP di rumah, kemudian malam harinya tanggal 29 dini hari sekitar pukul 00 lebih 30 menit tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di hutan di daerah grati,"ujarnya.

Kemudian disisir oleh tim dan mendapati tersangka berada di hutan tersebut, pada saat melakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan dengan cara melemparkan Bondet dua kali ke arah petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tertembak di dada.

Pada saat dievakuasi ternyata tersangka masih memegang satu bonded yang belum berhasil dilemparkan kepada tim resmob, tersangka dibawa ke rumah sakit bhayangkara porong  dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia.” tegas Kapolres Pasuruan Kota. Abimanyu, (Dor)

Komentar Anda

Berita Terkini