D A Pemukul Imam Masjid di Riau Jadi Tersangka, Setelah Bonyok Dipukuli Masa

/ 10 Mei 2021 / 5/10/2021 03:06:00 PM

 

 

Pewarta : Alex

Tersangka Deni Ariawan (41)


Setelahmelewati jemaah yang sedang salat begitu saja serta memukul imam Masjid Baitul Arsy di Pekanbaru, Riau, Tak menunggu waktu lama, wajah Deni Ariawan (41) langsung bonyok dihajar jemaah masjid, Untungnya setelah kenyang dipukuli, Deni tidak meregang nyawa.

Polisi langsung mengambil alih kasus ini dan menetapkan Deni sebagai tersangka usai melalui pemeriksaaan saksi, pelaku dan pengumpulan alat bukti.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, Jumat (7/5/2021) silam.

Nandang sendiri mengaku cctv menjadi alat pendukung paling ampuh untuk segera menetapkan Deni jadi tersangka.

Sebab mau bagaimana lagi, dalam rekaman video sudah terlihat jelas pelaku memukul imam ketika salat.

Kejadian itu memang sempat menghebohkan jagat maya seusai video cctv rekaman brutalnya Deni dalam masjid tersebar.

Awalnya, pelaku datang dari pintu masjid sebelah kiri dan masuk ke barisan belakang di sisi kanan, ketika jemaah tengah qunut di rakaat kedua salat Subuh.

Pelaku saat itu memakai pakai celana pendek dan kaus oblong warna hitam.

“Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang, ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” terang imam salat saat itu, Juhri, Jumat (7/5/2021).

Setelah menegur, pelaku menepuk pundak imam dan berteriak ‘bisa dibetulin nggak salatnya’. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menampar pipi sang imam.

Banyak warganet yang geram dan ingin ikut menghantam Deni karena sikapnya yang dinilai sudah kurang ajar.

Meski begitu, tak sedikit pula yang mempertanyakan dan kasihan kepada Deni, Mereka bertanya, mengapa jemaah langsung main pukul dan membubarkan salatnya.

Di sisi lain, kenapa saat dilewati Deni, tak ada yang menahan langkah lelaki tersebut sebelum sampai ke tempat sang imam**



Komentar Anda

Berita Terkini