JPU Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima 200 Juta Belum Ditetapkan Tersangka

/ 2 Mei 2021 / 5/02/2021 09:51:00 PM

 

Bambang.MD (Wartawan Mabes Polri &KPK)

Red POLICEWATCH.NEWS, -  Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muara Enim digelar di Pengadilan Negeri Palembang, setiap Selasa saat digelar sidang  wartawan policewatch.news terus melakukan liputan untuk update pemberitaan, dan berikut sejumlah awak media dari berbagai media cetak, Elektronik dan Online mulai dari sidang perdana Elfin Muchtar, (PPK), Okta Reza Pahlevi, ( Kontraktor) Ahmad Yani mantan Bupati Muara Enim, Ramlan Suryadi (mantan kepala Bappeda dan Plt Dinas PUPR) Aries HB ( mantan Ketua DPRD) terakhir Juarsah (, mantan Bupati Muara Enim) saat ini belum menjalani persidangan, masih tahanan KPK, sederet nama ini sudah divonis dan diputus bersalah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang,

BACA JUGA : Berikut nama 25 anggota DPRD Muara Enim yangdisebut A.Elfin Mz Muchtar menerima aliran dana suap dari terdakwa Robi OktaFahlevi

Yang menjadi pertanyaan bahwa dalam sidang kasus korupsi ada 25 anggota DPRD Muara Enim dalam dakwaan JPU disebut bahwa 25 Anggota ini diduga menerima suap proyek PUPR Muara Enim sebesar Rp 200 juta sesuai fakta dalam persidangan dan sejumlah saksi anggota DPRD Muara Enim, dan ada yang mengakui sudah mengembalikan uang suap orang tersebut berinisial M dia sempat mengaku saat ditanya JPU dihadapan Hakim dan uang itu sudah dikembalikan ke KPK, ujar" M saat dihadirkan dalam persidangan beberapa bulan lalu, 

BACA JUGA : Memprediksi Nasib Wabup(PLT Bupati) , Ketua dan25 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Periode 2014-2019

KPK hingga kini belum menetapkan tersangka terhadap 25 Anggota DPRD Muara Enim yang diduga ikut menikmati uang haram komitmen fee proyek 16 paket Dinas PUPR Tahun 2019 senilai Rp 130 M dari 18 paket proyek aspirasi DPRD Muara Enim, Nilainya Rp 2 milyar kalau 10 % (persen) berarti oknum DPRD diduga kebagian uang dari sdr, Elfin Muchtar sebesar Rp 200 juta yang diserahkan melalui kepercayaan dari Oktae Reza Pahlevi selaku kontraktor , dan semoga KPK terpanggil untuk terus mencari alat bukti agar bisa menjerat  25 anggota DPRD Muara diduga ikut menikmati uang haram tersebut,

Wartawan policewatch.news terus meng-Update pemberitaan ini, dan mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri  jalan Kapten A. Rival Palembang hampir satu tahun sebelum pandemi covid 19, dan kita tunggu saja sidang mantan Bupati Muara Enim Juarsah update terus di policewatch.news 

                                                  " BERANI BERKATA BENAR " 

Catatan Reporter policewatch.news 
Bambang.MD (Wartawan Mabes Polri &KPK)
Komentar Anda

Berita Terkini